PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyebutkan hingga saat ini tercatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari peralihan nomor polisi (nopol) non-KH ke nopol KH mencapai Rp40 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp37 miliar dan Bea Balik Nama Kedua (BBN II) sebesar Rp2 miliar lebih.
“Sampai dengan hari ini, tercatat sebanyak 16 ribu unit lebih kendaraan yang melakukan mutai dari nopol non KH ke nopol KH,” terangnya, Senin 11 Mei 2020. Jumlah itu, terdiri dari 15.425 unit kendaraan roda empat dan 924 unit kendaraan roda dua. Sedangkan dari jumlah tersebut, terdapat 335 unit kendaraan roda empat atau lebih dari perusahaan sektor perkebunan.
Gubernur Sugianto Sabran mengharapkan kesadaran para pemilik kendaraan nopol non KH, untuk memutasi kendaraannya ke nopol KH. Menurut Gubenur dengan beralih ke nopol KH turut membantu pembangunan di Bumi Tambun Bungai melalui pajak. Maka dari itu Gubernur mengimbau agar pemilik kendaraan perusahaan maupun perseorang segera menggunakan nopol KH.
Pemorov bersama dengan aparat Kepolisian, akan terus melakukan razia untuk nopol non KH, khususnya kendaraan milik perusahaan besar swasta (PBS) di Kalteng. Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 13 Tahun 2020 tentang penghapusan sanksi administrasi (denda) pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 100 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalteng, Kaspinoor mengatakan bahwa Pergub ini berlaku di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dan berlaku bagi kendaraan yang terdaftar di Kalimantan Tengah. “Inilah kesempatan masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa membayar denda pajak. Kami juga menghimbau kepada pemilik kendaraan plat non-KH dapat beralih menggunakan plat nomor KH,” ujar Kaspinoor.
Pergub ini mulai berlaku pada tanggal 2 Mei – 31 Juli 2020, ini kesempatan bagi masyarakat dan dunia usaha yang selama ini bertahun-tahun menunggak pajak untuk melakukan pembayaran pajak. Dengan waktu yang cukup panjang diberikan, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan tanggung jawabnya tanpa tergesa-gesa.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post