SAMPIT – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengatakan dalam menekan penyebaran Covid-19 atau virus Corona di daerah ini, pemprov telah membentuk tim khusus penanganan siaga pencegahan penyebaran Covid-19 yang disebut gugus tugas penanganan siaga darurat pencegahan Corona di pimpin oleh Leonard S Ampung.
Gubernur mengungkapkan, pada tim pencegahan Covid-19 Kalteng, pengarahnya terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kapolda, Kejati dan sebagainya pengarah diatasnya juga yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“Untuk siaga darurat penganan Covid-19 sudah kita tanda tangani, tetapi kita masih menunggu surat-surat dari kabupaten/kota dan kita telah menyiapkan anggaran Rp50 miliar untuk siaga darurat Covid-19 di Kalteng,” urai Gubernur Sugianto, Selasa 17 Maret 2020.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungi ini juga mengatakan, pihaknya melalui tim khusus penanganan siaga pencegahan penyebaran Covid-19, yakni gugus tugas penanganan siaga darurat pencegahan Corona di Kalteng dalam minggu ini, pihaknya akan meliburkan semua sekolah dari PAUD hingga perguruan tinggi selama empat belas hari kedepan.
“Saat ini kita masih rapatkan tentang rencana tersebut, karena libur ini bukan hanya libur, lalu tidak ada proses belajar dirumah, sehingga itu masih kita susun untuk melengkapi semuanya,” bebernya.
Sementara itu sebagai kepala gugus tugas penanganan siaga darurat pencegahan Corona Kalteng, Leonard S Ampung mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi antar stakeholder yang ada di daerah ini terkait dengan Covid-19 di Kalteng.
“Kita melihat keadaan daerah kita, dan beberapa arahan dari pengarah termasuk pak gubernur, lalu melakukan koordinasi dengan satgas pusat dan umumnya kita juga membahas masalah dampak ekonomi atas virus ini,” terangnya.
Jadi, katanya bukan hanya menjaga pola hidup sehat, yang akan kita sosialisasikan. “Tetapi juga bagaimana mencegah virus corona meluas di daerah ini dan beberapa hal lainnya yang akan kita umumkan di minggu ini nanti,” tutup Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kalteng ini.
(ys/matakalteng.com)






















Discussion about this post