• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mahasiswa Tetap Belajar, Rektor UM Palangka Raya Keluarkan 6 Instruksi Khusus

Mahasiswa Tetap Belajar, Rektor UM Palangka Raya Keluarkan 6 Instruksi Khusus

Senin, 16 Maret 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dr. Sonedi, M.Pd

Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dr. Sonedi, M.Pd

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Virus Corona yang statusnya berubah dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi, membuat Universitas Muhammadiyah (UM) Palangka Raya mengambil sikap.

Pimpinan UM Palangka Raya melalui Dr. Sonedi, M.Pd selaku Rektor menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UM Palangkaraya dan mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Melalui surat edaran Rektor dengan nomor : 201/PTM63.R/V/2020 yang ditandatangani pada hari Senin 16 Maret 2020, Dr. Sonedi, M.Pd mengeluarkan 6 langkah kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19.

“Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UM Palangkaraya untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap sivitas mulai dari Dosen, Staff, hingga mahasiswa serta sebagai partisipasi UM Palangkaraya dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19 khususnya di wilayah Palangka Raya, Kalimantan Tengah,” terangnya, Senin 16 Maret 2020.

Adapun 6 langkah yang diambil oleh Pimpinan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya untuk pencegahan infeksi Covid-19 sebagai berikut:

UM Palangka Raya tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menerapkan kebijakan sebagai bcrikut:
Sejak hari Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 4 April 2020 mengubah KBM dari bentuk kuliah tatap muka menjadi tugas terstruktur kepada mahasiswa.

Menjadwal ulang penyelenggaraan KBM dalam bentuk praktik di laboratorium maupun lapangan di masyarakat seperti Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Belajar Lapangan atau menggantinya dengan metode pembelajaran Iain.

Menunda atau membatalkan pertemuan yang menghadirkan banyak orang dan atau menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri. Menunda sementara tugas dan berpergian baik ke luar daerah di Indonesia maupun ke luar negeri.

Kegiatan penyelenggaraan administrasi tetap berjalan dengan memperhatikan SOP pencegahan infeksi (pengukuran suhu tubuh dan penyediaan hand sanitizer). Bagi sivitas akademika yang sedang sakit dengan keluhan demam, batuk, pilek dan sesak nafas untuk beristirahat di rumah dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Untuk dosen/karyawan dan mahasiswa yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri atau dalam negeri yang terdampak Covid-19 untuk bisa beristirahat di rumah ( 14 hari setelah kepulangan.

Menghimbau kepada segenap sivitas akademika agar membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.

Menghimbau kepada segenap sivitas akademika untuk membiasakan diri melakukan tindakan pencegahan terhadap infeksi dengan cuci tangan dengan menggunakan disinfektan berbasis alkohol (hand sanitizer) atau sabun cuci tangan dengan air mengalir sebelum dan sesudah memegang fasilitas umum.

Himbauan untuk Mahasiswa

Salah satu instruksi dari Dr. Sonedi, M.Pd selaku Rektor UM Palangkaraya adalah dengan mengambil sikap meniadakan kegiatan belajar mengajar dengan metode tatap muka untuk sementara waktu selama 20 hari ke depan. 

Rektor UM Palangkaraya mengatakan, untuk meminimalisasi risiko merebaknya virus corona, kegiatan belajar mengajar di UM Palangkaraya diganti dengan metode baru yang terdiri dari metode kuliah daring, pemberian tugas terstruktur, maupun metode non tatap muka lainnya.

“Dalam 20 hari kedepan semua mahasiswa UM Palangkaraya akan melangsungkan proses pembelajaran secara daring tanpa tatap muka”, ujarnya. Dr. Sonedi, M.Pd juga meminta mahasiswanya sebaiknya tidak pulang kampung terlebih dahulu.

Sebab, hingga saat ini, Kota Palangka Raya dan sekitarnya masih aman dan belum terindikasi daerah terjangkit Covid-19. Imbauan ini untuk meminimalisir transmisi lokal Covid-19. “Mahasiswa jangan pulang ke daerah asal. Apalagi ke daerah transmisi lokal Covid-19, lebih baik di sini karena sudah aman,” ujar Rektor UM Palangka Raya.

Dr. Sonedi, M.Pd mengatakan, kabar bila perkuliahan di UM Palangka Raya dihentikan tidaklah benar. Proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai jadwal. Hanya saja metode tatap muka di kelas diganti dengan metode daring.

“Tidak benar kalau kegiatan belajar mengajar ditiadakan. Yang benar metode itu diganti, kita akan ganti metode. Berlaku sejak hari ini,” tandas Dr. Sonedi, M.Pd.

(sut/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Meski Pelajar Diliburkan, Guru Tetap ke Sekolah

Next Post

Bupati Katingan Tetapkan Status Siaga Bencana Selama 30 Hari

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Katingan Tetapkan Status Siaga Bencana Selama 30 Hari

Sekda Kotim Minta Sub Bulog Sampit Monitor Harga Sembako

Hadiri Muscab IBI, Habib Said Apresiasi Bidan di Bartim

Sekda : Kita Mampu Tangani Covid-19

Ceramah UAS di Lamandau Dibatalkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK