PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran akan menerapkan sistem kerja tambahan bagi Kepala Perangkat Daerah usai melaksanakan tugas di instansi masing-masing untuk berkumpul di Kantor Gubernur Kalteng untuk membahas hal lainnya.
“Para PD harus displin terutama kepala PD nya, saya ingin menerapkan aturan tambahan kepada para kepala PD ini untuk tidak cepat kembali ke rumah pasca bekerja,” katanya di Kantor Gubernur Kalteng, Jum’at 17 Januari 2020.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya memantau kehadiran para kepala PD ini, termasuk pengawasan dari Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan Kepala Inspektorat Sapto Nugroho.
“Selama saya ngantor, maka selepas kerja para kepala PD harus berkumpul terlebih di kantor gubernur, kecuali mereka yang sedang mengerjakan lembur atau ada kerjaan lain,” pungkansya.
(nat/matakalteng.com)






















Discussion about this post