PALANGKA RAYA – Ketua umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Betang Hagatang Karliansyah meminta kepada Dirjen Lingkungan Hidup agar segera menurunkan tim untuk meninjau jalan yang selama ini digunakan oleh PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM).
Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara yang beroperasi diwilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui rilisnya, Rusliansyah mengungkapkan dugaan kuat, bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin pelepasan kawasan hutan.
“Hal ini jelas melanggar hukum. Tetapi sampai sekarang belum ada tindakan dari instansi terkait. Maka dengan ini saya sebagai aktifis aktif di Kalimantan Tengah dan sebagai Ketua LSM Betang Hagatang Kalteng mengutuk keras perbuatan ini. Bisa-bisanya perusahaan besar beroperasi tanpa izin. Seakan Negara ini sudah tidak ada hukum,” kata Karliansyah.
Ditambahkannya bahwa hal ini merupakan pelecehan terhadap suku dayak, karena akibat kegiatan tersebut berdampak pada banyak kerusakan, baik lingkungan, hutan, dan masyarakat yang kedepanya akan menimbulkan konflik horizontal, sehinga keamanan dan ketertiban bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila yang selama ini aman, damai, tertib terkoyak atau terusik degan kehadiran perusahan diduga Ilegal tersebut.
“Untuk itu sekali lagi kami meminta kepada Dirjen perlindugan hutan,dirjen Lingkugan hidup segera menurunkan tim terpadu dan melibatkan pihak kepolisian pusat dan kejagung dalam waktu dekat untuk meredam persoalan ini sebelum masyarakat dan LSM bergerak melakukan penegakan hukum sendiri,” pungkasnya.
(rls/matakalteng.com)
















Discussion about this post