KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama Sekda Richard dan Ketua DPRD Binartha, mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang digelar oleh KPK RI, terkait penguatan kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi pasca pelantikan kepala daerah.
“Usai mengikuti rakor, kami berkomitmen dalam mendukung terwujud pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Tentu perlu pendampingan dan pembinaan dari KPK RI dalam pencegahan tindak pidana korupsi, untuk mendukung pembangunan di daerah,” kata Jaya, Senin, 24 Maret 2025.
Dia menuturkan, berbagai upaya telah dilaksanakan pemkab untuk pencegahan korupsi, yang dimulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses layanan publik, transparansi pengelolaan keuangan negara, hingga penyelamatan keuangan atau aset negara.
“Kami berharap mendapatkan bimbingan dari KPK RI, sehingga akan dapat menjadikan pemerintahan yang clean government serta good government,” jelasnya.
Dia juga meminta kepada jajaran inspektorat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah, agar setiap kegiatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan, sehingga nanti potensi tindak pidana korupsi dapat diminimalkan.
“Dengan pencegahan tindak pidana korupsi, maka saya yakin semua akan berdampak peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengakui, pemberantasan korupsi dapat dikerjakan dengan tiga hal yaitu pendidikan, pencegahan, dan pemberantasan atau penindakan. Itu menjadi dasar untuk menanamkan jiwa anti korupsi pada setiap masyarakat.
“Saya harap seluruh kepala daerah memasukkan dan memberi kurikulum yang berhubungan dengan perilaku anti korupsi. Tolong dicek kembali, karena ada beberapa daerah yang masih belum memakai kurikulum perilaku anti korupsi,” terangnya.
Dia juga menekankan komitmen dari kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan. Itu menjadi aspek utama yang harus bisa diperkuat pasca pelantikan.
“Kepala daerah sudah melewati proses panjang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemilihan. Setelah dilantik, yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post