KUALA KURUN – Pj Bupati Gumas.Herson B Aden menghadiri musrenbang RKPD tahun 2026 tingkat kecamatan, di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang.
“Musrenbang kecamatan ini untuk membahas dan menyepakati usulan desa dan kelurahan yang akan jadi kegiatan sesuai sasaran prioritas pembangunan kecamatan,” kata Herson, Kamis, 6 Februari 2025.
Musrenbang tingkat kecamatan juga sebagai wadah menampung aspirasi maupun masukan kegiatan pembangunan dari masyarakat. Itu diselaraskan dengan rencana pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah, baik itu yang bersifat sektoral maupun kewilayahan.
“Saya ingin usulan yang disampaikan masyarakat fokus dan selaras tema dan prioritas pembangunan. Apabila usulan itu tidak sesuai tema dan prioritas pembangunan, maka kecamatan dan perangkat daerah sebagai verifikator bisa memilah usulan itu,” jelasnya.
Dia menuturkan, prioritas usulan yakni transformasi ekonomi untuk tingkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, kemudahan izin usaha, BLT yang tepat sasaran, pembangunan manusia di sektor pendidikan dan kesehatan dengan kebutuhan SPM, penanganan stunting dan mendukung makan bergizi gratis.
“Musrenbang Kecamatan Sepang ini diikuti anggota DPRD, perangkat daerah, kepala desa, lurah, ketua BPD dan perwakilan delegasi kecamatan, serta perwakilan perempuan dan forum anak kecamatan,” tuturnya.
Dia meminta kepada seluruh peserta musrenbang kecamatan, agar dapat berpartisipasi aktif untuk merumuskan rencana kerja tahun 2026. Usulan yang disepakati dalam musrenbang merupakan usulan sifatnya mendesak dan prioritas.
“Saya berharap masyarakat, swasta, dan seluruh stakeholder juga dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah semata,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post