KUALA KURUN – Pj Bupati Gumas Herson B Aden bersama Sekda Richard, menghadiri secara zoom meeting atau daring acara launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang dilakukan KPK RI.
“Hasil SPI tahun 2024 mencatatkan peningkatan signifikan di Kabupaten Gumas, dengan nilai SPI 71,85 persen, dibandingkan tahun 2023 dengan nilai SPI 64,29 persen,” kata Herson, Kamis, 30 Januari 2025.
Dia menuturkan, peningkatan nilai SPI menunjukkan keberhasilan Pemkab Gumas dalam meningkatkan upaya integritas dan pencegahan korupsi. Ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Langkah strategis itu seperti penerapan sistem pengawasan internal yang lebih ketat, pelatihan antikorupsi untuk ASN, dan implementasi layanan publik berbasis digital yang transparan,” terangnya.
Dengan pencapaian nilai SPI 71,85 persen tersebut, maka nilai Kabupaten Gumas berada di atas rata-rata nasional. Itu memberikan motivasi baru untuk terus menjaga, mempertahankan dan meningkatkan integritas di sektor pemerintahan.
“Peningkatan nilai SPI menunjukkan komitmen kuat kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami akan terus bekerja keras meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.
Dia menambahkan, SPI dilakukan setiap tahun oleh KPK RI untuk mengukur tingkat integritas instansi pemerintahan di seluruh Indonesia. Ada beberapa aspek yang dinilai, seperti efektivitas pengendalian korupsi, pelayanan publik, dan persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan korupsi.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post