KUALA KURUN – Pj Bupati Gumas Herson B Aden, bersama Sekda Richard, seluruh kepala perangkat daerah dan camat, menyampaikan laporan hasil kinerja pemkab, di kantor Inspektorat Kemendagri. Ada 10 indikator prioritas dalam hasil kinerja itu.
“10 indikator prioritas itu, yaitu penanganan inflasi, stunting, BUMD, pelayanan publik, upaya atasi pengangguran, kemiskinan ekstrim, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, hingga perizinan,” kata Herson, Minggu 1 September 2024.
Dalam penanganan inflasi, dilakukan penanganan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi serta komunikasi efektif. Caranya dengan perkuat cadangan pangan, sidak pasar dan distributor bahan pokok, penanganan jalur distribusi, ketahanan pangan Gunung Mas Jaya.
“Kami juga melakukan pemantauan harga barang dan kebutuhan pokok, rapat koordinasi TPID, pemantauan harga, pasar murah, gerakan pangan murah dan pasar penyeimbang,” jelasnya. Untuk percepatan penurunan stunting, dilakukan intervensi serentak sehingga prevalensi stunting mengalami penurunan setiap tahun, bahkan pada tahun 2023 sudah di bawah target nasional yaitu 14 persen.
“Kalau pelayanan publik, Kabupaten Gumas meraih predikat zona hijau atau opini kualitas tinggi atas penilaian kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik dengan nilai 82,35 oleh Ombudsman RI pada tahun 2023,” ujarnya.
Terkait upaya mengatasi pengangguran, dilakukan pelatihan pendidikan dan keterampilan, yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja serta program magang yang bermitra dengan pemberi kerja atau perusahaan, untuk menciptakan lapangan kerja baru.
“Untuk mengatasi kemiskinan ekstrim, kami tetap melaksanakan beberapa skenario kebijakan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim,” tuturnya. Mengenai kegiatan unggulan, pemkab melakukan penerbitan.SK bapak dan ibu asuh anak stunting tahun 2024, membentuk posyandu di lingkungan perumahan karyawan PBS, serta memanfaatkan CSR, untuk pembangunan sarana air bersih di daerah rawan air.
“Kalau bidang kesehatan, kami sudah berupaya menyiapkan sarana dan prasarana untuk fasilitas dokter spesialis dan berupaya terus meningkatkan sarana prasarana di rumah sakit,” terangnya.
Kemudian, upaya yang dilakukan untuk kemudahan perizinan, yakni sudah diresmikan MPP di komplek Pasar Baru Lantai 2 Kuala Kurun, serta menyediakan aplikasi digital perizinan yang menjadi kewenangan daerah, namun belum diakomodir di OSS, melalui sistem informasi perizinan elektronik sektoral, dan serta pengesahan dokumen perizinan melalui TTE.
“Kami juga membuka pelayanan perizinan dan non perizinan jemput bola, berupa perizinan terpadu di kecamatan dan pelayanan khusus lansia, wanita hamil, serta menyediakan pengaduan kemudahan permohonan perizinan,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post