KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelar rakor bersama stakeholder dan PBS, dalam rangka pembentukan TPS lokasi khusus (lokus), pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
“Pemkab sangat mendukung pembentukan TPS lokus di PBS, untuk melayani dan mengakomodir hak pilih karyawan, yang tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS asal,” ucap Pj Bupati Gumas Herson B Aden, melalui Asisten III Setda Letus Guntur, Kamis, 11 Juli 2024.
Dia menuturkan, pelaksanaan rakor ini juga untuk menyosialisasikan kepada PBS terkait mekanisme pembentukan TPS lokus. Untuk itu, diminta kepada PBS menyampaikan data karyawan secara lengkap sesuai ketentuan, agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Dengan adanya TPS lokus itu, kami berharap akan memfasilitasi hak pilih seluruh pemilih yang bekerja di PBS. Ini juga harus dikoordinasikan dengan baik antara penyelenggara dan PBS,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst G Tumon menyampaikan, pembentukan TPS lokus masih belum final, karena harus melihat hasil dari pemutakhiran data pemilih.
“Sekarang ini data yang dilaporkan hanya bersifat sementara dan besar kemungkinan mengalami perubahan, seperti penambahan atau pengurangan,” jelasnya.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pada pembentukan TPS lokus. Salah satunya yakni adanya surat permohonan dari PBS tempat TPS akan didirikan, disertai dengan data calon pemilih yang lengkap.
“Apabila ada surat permohonan dari PBS, kami akan mengidentifikasi pembentukan TPS lokus, dengan memastikan jumlah pemilih, yakni setiap satu TPS minimal ada 300 pemilih,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post