MPP Mudahkan Masyarakat dalam Berbagai Pelayanan

KUALA KURUN – Sekda Gumas Richard menghadiri acara peresmian bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gumas, oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas, melalui melalui zoom meeting.

“Saya ingin keberadaan MPP ini diharapkan akan memudahkan masyarakat untuk mendapat berbagai pelayanan dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD,” kata Richard, Senin, 24 Juni 2024.

Baca juga berita lainnya

Dia menuturkan, ada dua hal yang bisa dirasakan dengan keberadaan MPP tersebut, yaitu pemkab sudah berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan masyarakat akan dimudahkan ketika mengurus perizinan atau hal lain yang berupa pelayanan, dengan waktu yang cepat, hemat biaya, dan hemat tenaga.

“Kalau masyarakat ingin mengurus perizinan, KTP, KK, dan lainnya, tidak perlu ke kantor dinas terkait, cukup ke MPP. Satu kali datang kesini, itu sudah bisa terlayani semua,” terangnya.

Di dalam MPP itu, tersedia 22 gerai yang terdiri dari 10 gerai diisi oleh perangkat daerah, sembilan gerai diisi instansi vertikal, satu gerai diisi BUMN yakni PLN, serta dua gerai diisi BUMD yaitu PDAM dan Bank Kalteng. Tercatat, ada 123 jenis pelayanan di MPP itu.

“Layanan yang ada di MPP sudah maksimal. Jadi tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Dia berharap kepada instansi terkait, agar gencar melakukan sosialisasi mengenai keberadaan MPP kepada masyarakat, sehingga MPP yang sifatnya terpusat dan terpadu tersebut bisa diketahui oleh masyarakat luas.

“Untuk Provinsi Kalteng, Kabupaten Gumas adalah yang kedua memiliki MPP. Yang pertama yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur. Kami berharap MPP bisa dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya.

(sid/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post