KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong melalui Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin mendukung kinerja dari polres setempat dalam upaya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Jadi selama dua bulan yakni Januari-Februari tahun 2024, sudah delapan perkara tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan menangkap sembilan tersangka. Ini jadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba jenis sabu,” kata Guanhin, Minggu 25 Februari 2024.
Dengan capaian itu, diharapkan jangan sampai membuat aparat kepolisian berpuas diri. Tetapi itu harus menjadi penyemangat untuk lebih gigih dan giat lagi dalam mengungkap tindak pidana narkoba, sehingga Kabupaten Gumas benar-benar bersih dari narkoba.
“Dari pemkab juga terus komitmen untuk melakukan berbagai upaya memberantas narkoba. Salah satunya dengan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada generasi muda,” tegasnya. Dia mengimbau kepada masyarakat, agar jangan memilih pekerjaan sebagai pengedar atau bandar narkoba. Apalagi banyak pekerjaan halal lain yang dapat digeluti daripada mengedarkan barang haram tersebut.
“Banyak pekerjaan halal yang bisa dilakukan untuk menghasilkan uang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sumber daya alam yang kita miliki masih melimpah, dengan mengolah lahan pertanian dan budidaya peternakan,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Gumas agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, karena akan merusak generasi bangsa. Apalagi ada ASN yang terbukti terlibat, maka sanksi tegas akan diberikan.
Sebelumnya, Polres Gumas berhasil menangkap sembilan tersangka dari delapan perkara tindak pidana narkoba selama dua bulan. Para tersangka itu yakni TK (35), YA (49), YU (23), A (46), I (22), A (29), B (47), D (20) serta N (53).
“Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dengan berat kotor 68,36 gram dan jika diuangkan Rp136.720.000. Dengan pengungkapan delapan perkara tindak pidana narkoba, maka berhasil diselamatkan kurang lebih 342 orang dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post