KUALA KURUN – Polres Gunung Mas (Gumas) bersama KPU dan Bawaslu setempat melakukan penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan dan pengawalan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Gumas.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Kapolres Gumas, AKBP Asep Bangbang Saputra, Ketua KPU, Elfrinst Gunandry Tumon, Anggota Bawaslu, Sukjani, yang dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Sugiarto, anggota KPU, dan pejabat utama polres.
”Penandatanganan nota kesepahaman ini akan menjadi pedoman kepolisian, KPU dan bawaslu untuk memperkuat dan wujudkan sinergitas tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024,” kata Kapolres Gumas, AKBP Asep Bangbang Saputra, Selasa, 21 November 2023.
Dalam nota kesepahaman tersebut, kerjasama polres bersama KPU dan bawaslu mencakup pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM dalam tahapan pemilu.
”Dalam waktu dekat, akan dimulai tahapan masa kampanye untuk pileg dan pilpres. Dengan adanya nota kesepahaman ini, akan mempermudah dalam menyelenggarakan dan mengawasi setiap tahapan pesta demokrasi,” ujarnya.
Dia berharap sinergitas yang sudah terjalin antara Polres Gumas, KPU dan bawaslu dapat tetap terjaga dengan baik, untuk mewujudkan pemilu yang sukses, aman, damai dan kondusif di Kabupaten Gumas.
”Kami bersama seluruh pihak terkait siap melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan dalam mengamankan pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post