KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) setempat menggelar pelatihan teknis tanda tangan elektronik (TTE) tahun 2023.
Pelatihan ini penting, sebab sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Bupati Gumas Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemkab.
“Pelatihan TTE sebagai upaya kita bersama dalam mewujudkan transformasi digital di lingkungan pemkab dan implementasi SPBE yang keseluruhan bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata Pj Sekda Gumas Richard, melalui Asisten III Setda Letus Guntur, Selasa, 26 September 2023.
Dia mengatakan, salah satu penjabaran dari visi dan misi Pemkab Gumas yakni Smart Human Resources yang mana aparatur pemerintah harus beradaptasi dengan teknologi digital untuk dapat memperkuat ketepatan dan keakuratan data kearsipan menjadi lebih baik. Apalagi perkembangan teknologi era ini menuntut pelayanan publik untuk terus beradaptasi dengan menggunakan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan.
“Penggunaan teknologi khususnya informasi komunikasi di instansi pemerintah berkembang sangat pesat. Perubahannya sangat dinamis, serba cepat. Inovasi tidak boleh berhenti. Butuh kecepatan dan percepatan, jika tidak ditingkatkan akan ketinggalan dan tergilas oleh waktu,” terangnya.
Dia berharap penggunaan TTE dalam aplikasi Srikandi dapat menjadi lompatan besar bagi pemkab Gumas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Santik Kabupaten Gumas Ruby Haris menuturkan, pelatihan TTE ini bertujuan untuk pengenalan sertifikat elektronik dan verifikasi data pemohon dengan simulasi tata cara penggunaan aplikasi srikandi untuk TTE, serta mempercepat implementasi penggunaan TTE di lingkungan Pemkab Gumas.
“Pelatihan TTE ini juga untuk menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun, sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan akan meningkatkan pengetahuan ASN di lingkungan Pemkab Gumas tentang TTE, TTE akan tersertifikasi, efisiensi waktu, kuat dimata hukum, identitas terjamin, hemat biaya, dan mengurangi penggunaan kertas.
“Pelatihan diikuti oleh 80 peserta, yang terdiri dari para pejabat eselon II dan III, serta camat. Dengan narasumber yaitu Kabid Persandian pada Diskominfo Provinsi Kalteng Billy Bareto,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post