KUALA KURUN – Polres Gunung Mas (Gumas) melaksanakan forum konsultasi publik pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ini sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014.
“Forum konsultasi publik ini untuk menyusun kerangka pelayanan Polres Gumas yang nantinya dibuatkan standar operasional sesuai dengan kondisi karakteristik wilayah dan kearifan lokal,” kata Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, Rabu, 15 Februari 2023.
Sekarang ini, beberapa pelayanan publik di Polres Gumas yang sudah berjalan yakni pembuatan SKCK di Satuan Intelkam, penerbitan SIM di Satuan Lantas, pelayanan di SPKT baik itu penerimaan laporan polisi, pembuatan surat kehilangan dan sebagainya. Selain itu, ada juga pelayanan berkaitan penegakan hukum, baik itu di Satuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba.
“Harus diakui pelayanan Polres Gumas masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kami akan melakukan pembenahan dan perubahan dengan tetap berupaya yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Dia mengakui, akan ada beberapa perubahan reformasi birokrasi yang dilakukan, baik itu di bidang struktural, instrumental dan kultural. Selain itu, dilakukan upaya pembinaan kepada personel polres saat melaksanakan tugas di lapangan.
“Perubahan itu juga akan berlaku dan menjadi acuan bagi seluruh jajaran polsek dalam pemberian pelayanan yang terbaik di masyarakat,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk meraih predikat WBK dan WBBM, Polres Gumas tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan pemerintah daerah, forkopimda, stakeholder terkait, dan seluruh masyarakat.
“Memang tidak mudah dan tidak gampang, karena ada tahapan-tahapannya. Untuk itu, kami perlu saran, masukan, serta aspirasi dari masyarakat untuk perbaikan pelayanan publik kedepan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post