KUALA KURUN – Puluhan peserta didik mengikuti penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) yang mengambil tema kenali hukum, jauhi hukuman. Penyuluhan ini dilakukan empat kali dalam setahun yang menyasar sekolah-sekolah.
”Biasanya kami mendatangi sekolah. Namun kali ini, para peserta didik yang kami undang datang ke kantor kejaksaan untuk diberikan penyuluhan hukum,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas, Sahroni, melalui Kasi Intel Teguh Iskandar, Selasa, 14 Februari 2023.
Penyuluhan hukum ini berupa pemberian edukasi dan sosialisasi kepada peserta didik terkait hal yang lagi tren seperti bullying, penggunaan medsos yang diatur di UU ITE, serta penyalahgunaan narkotika.
”Dalam penyuluhan itu, kami fokuskan pada penggunaan medsos karena generasi muda paling senang menggunakan medsos di gawai,” ujarnya.
Dia mengingatkan kepada peserta didik untuk bijak menggunakan medsos. Saring dulu sebelum sharing, agar tidak terjerat hukum. ”Medsos memberikan kebaikan apabila digunakan dengan baik dan benar. Akan tetapi, apabila digunakan dengan tidak terkontrol, maka akan menjadi hal yang negatif,” katanya.
Selain penyuluhan hukum, kata dia, para peserta didik juga diperkenalkan terkait kantor dan bidang di kejaksaan, serta tugas pokok dan fungsi pada masing-masing bidang. Di samping itu, juga diperlihatkan lahan di belakang kejaksaan yang sudah dimanfaatkan oleh peserta didik untuk perkemahan sabtu-minggu, berkebun, dan ketahanan pangan.
”Ini pertama kalinya peserta didik diundang ke kejaksaan. Mereka sangat antusias dan ingin mengetahui hal apa saja yang ada di Kantor kejari Gumas,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post