KUALA KURUN – Sembilan satker pengguna anggaran di Kabupaten Gumas telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor daerah tahun anggaran 2023. Ini merupakan awal mula dari pelaksanaan anggaran dan program.
”Setelah menerima DIPA, kami minta kepada seluruh satker untuk mempercepat realisasi anggaran, serta meminimalisir terjadinya revisi anggaran,” ucap Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, Kamis, 8 Desember 2022.
Politisi PAN ini mengatakan dalam percepatan realisasi anggaran, harus berkaca pada apa yang sudah terjadi di tahun 2022 lalu, sehingga bisa dilakukan penyesuaian.
”Tentunya kami berharap pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran di tahun 2023 sudah dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Selain penyesuaian, revisi anggaran juga harus diminimalisir, karena itu menjadi cerminan keberhasilan perencanaan kegiatan. Biasanya, revisi anggaran itu terjadi pada pertengahan tahun. Hal seperti itu yang harus diantisipasi.
”Mulai dari sekarang, berbagai perencanaan kegiatan maupun program yang akan dilakukan pada Bulan Januari 2022 harus segera dipersiapkan,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post