KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas)!menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor daerah tahun anggaran 2023 kepada sembilan satuan kerja (satker). Penggunaan DIPA ini untuk membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian daerah, terlebih penanganan inflasi dan peningkatan pelayanan publik, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi.
”DIPA untuk sembilan satker di tahun 2023 Rp 132.983.279.000, atau mengalami kenaikan Rp 42.789.060.000 atau 47,44 persen, jika dibandingkan tahun 2022 lalu sebesar Rp 90.194.219.000,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis, 8 Desember 2022.
Dalam penggunaan DIPA tersebut, diharapkan dapat dialokasikan untuk prioritas kebijakan, yakni peningkatan akses air minum dan sanitasi, menjaga stabilitas arus akses transportasi jalan, belanja perlindungan sosial untuk pasar penyeimbang pada 12 kecamatan, membuat produk unggulan lokal dengan konsep smart agro, pembangunan RTH untuk dukungan smart tourism dalam masterplan pariwisata, pemberdayaan dan penguatan desa membangun, pembangunan perpustakaan daerah, serta penerapan pembangunan swakelola dengan sistem padat karya.
”Dalam pelaksanaan prioritas kebijakan tersebut, perlu dukungan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan di daerah, sehingga apa yang menjadi target bisa tercapai, demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, rincian alokasi DIPA kantor daerah tahun anggaran 2023, yakni Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun Rp 37.923.136.000, naik 1.315,18 persen, Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rp 10.507.743.000 atau turun 41,46 persen, Satker Kejaksaan Negeri Rp 5.725.140.000 atau naik 19,96 persen, Satker Bandar Udara Kuala Kurun Rp 7.545.227.000 atau naik 10,64 persen.
Selanjutnya Satker Kantor Kementerian Agama Rp 11.633.376.000, atau turun 9,02 persen, Satker Badan Pusat Statistik Rp 7.619.161.000 atau naik 37,21 persen, Satker Kantor Badan Pertanahan Rp 4.463.171.000, atau turun 37,48 persen, Satker Polres Gumas Rp 35.304.821.000, atau naik 18,36 persen, dan Satker KPU Rp 12.261.504.000 atau naik 359,67 persen.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=99714 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post