KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan kontraktor menggelar rapat tindaklanjut penanganan ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, yang membahas terkait realisasi dari komitmen PBS, yakni menyerahkan dana partisipasi untuk perbaikan jalan dan progres kemajuan pekerjaan yang dikerjakan kontraktor.
”Dari rapat tadi, PBS sudah menyelesaikan kewajibannya di dalam kontrak, yaitu menyerahkan dana partisipasi untuk perbaikan jalan. Rata-rata sudah 50 persen pembayarannya. Dari kontraktor juga berupaya menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” ujar Bupati Gumas Jaya S Monong, Kamis, 17 November 2022.
Diharapkan perbaikan jalan tersebut cepat selesai. Kontraktor juga harus mengupdate progres pembayaran dana partisipasi PBS maupun pengeluaran perbaikan jalan. Memang diperlukan keseriusan dan komitmen semua pihak.
”Yang perlu dipikirkan sekarang ini adalah mencari solusi terkait permasalahan kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Salah satunya dengan memperbaiki beberapa titik jalan yang rusak parah, seperti di Desa Tumbang Danau, Rabauh, dan Tampelas,” katanya.
Dia juga meminta PBS untuk bekerjasama dengan melibatkan BUMDes, koperasi, dan Karang Taruna, dalam hal pengangkutan hasil produksi. Kalau PBS tidak mau bekerjasama, maka Pemkab akan menolak investasi yang mereka lakukan, dan tidak akan mengizinkan mereka melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
”Pada prinsipnya, PBS menyatakan siap bekerjasama. Untuk teknisnya, seperti kontrak maupun payung hukum akan dipersiapkan. Selain itu, perlu juga dibahas terkait pembagian hasil dari kerjasama itu secara proporsional dan profesional, agar saling menguntungkan,” jelasnya.
Nantinya, kerjasama ini sifatnya jangka panjang. Selama PBS beroperasi, maka selama itu juga kerjasama ini berlaku. Kedepan, pemkab juga akan menagih PBS agar merealisasikan CSR di bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post