KUALA KURUN – Di sela pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melakukan sosialisasi pencegahan dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba kepada peserta didik Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kurun.
”Kami memberikan sosialisasi pencegahan dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba kepada 306 peserta didik yang tengah mengikuti MPLS,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Rabu, 13 Juli 2022.
Sosialisasi ini bertujuan sebagai implementasi dalam menekan penyalahgunaan barang haram tersebut, khususnya kepada peserta didik yang merupakan usia produktif, serta memberikan edukasi dan wawasan ke peserta didik tentang bahaya dan dampak dari narkoba.
”Dengan upaya sosialisasi tadi, maka diharapkan seluruh peserta didik SMAN 1 Kurun yang mengikuti MPLS bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Untuk materi sosialisasi, yakni terkait jenis dan penggolongan narkotika, efek dan dampak bahaya dari penyalahgunaan narkoba baik jangka panjang maupun pendek, serta upaya yang harus dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
”Personel yang menyampaikan materi itu, yaitu KBO Satres Narkoba Polres Gumas Aipda Tony Trisno Putra, dan Kaur Mintu Bripka Satrya Panalu Randen,” ujar Mantan Kapolsek Hanau ini.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta didik dapat mengerti bahaya dan pengaruh negatif dari narkoba, serta bersama dengan Polri memerangi peredaran narkoba.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post