KUALA KURUN – Tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang terdiri dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) bersama dengan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sudah melaksanakan vaksinasi rabies yang dimulai pada 7 April lalu.
”Dalam pelaksanaannya, tercatat ada 859 ekor hewan yang disuntik vaksin rabies. Dengan rincian, 820 ekor anjing, 34 ekor kucing, dan lima ekor kera,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Letus Guntur, Jumat, 22 April 2022.
Dia mengatakan, vaksin rabies tadi dilaksanakan di sejumlah desa/kelurahan yang ada di tiga kecamatan, yakni Tewah, Kurun, dan Sepang. Tercatat, di Kecamatan Tewah ada 694 ekor hewan yang disuntik vaksin rabies, Kurun 152 ekor, serta Sepang 13 ekor.
”Untuk vaksinasi rabies desa/kelurahan di kecamatan yang lain, sudah kami programkan namun masih belum terlaksana. Kemungkinan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.
Dari pelaksanaan vaksinasi rabies yang sudah dilakukan, lanjut dia, memang juga ada beberapa hewan khususnya anjing yang tidak bisa disuntik vaksin, meski telah terdata. Saat tim datang ke desa/kelurahan, ada anjing liar yang menyulitkan tim untuk dilakukan penyuntikan. Selain itu, usia hewan masih dibawah satu bulan.
”Hewan yang tidak bisa divaksin berjumlah 236 ekor. Tentu kami berharap kepada warga yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, dan kera, agar bisa membantu tim dalam proses penyuntikan vaksinasi rabies,” ujarnya.
Dia menambahkan, latar belakang dilakukan vaksinasi rabies, karena pada tahun 2022 ini, ada seorang anak di salah satu desa yang terkena gigitan anjing. Setelah diperiksa di laboratorium, anjing tersebut terkena rabies.
”Kalau tahun 2021 lalu, kami memang tidak melakukan penyuntikan vaksin rabies, karena terkendala anggaran dan penyuntikan vaksin rabies juga harus dilakukan secara berkala, tidak bisa setiap tahun,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post