KUALA KURUN – Jeki Purwanto diambil sumpah jabatan dan dilantik sebagai perangkat desa Sei Antai, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Dia dipercaya menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sei Antai Melki.
Selain pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, juga dilakukan pertukaran jabatan yakni, Ayu Alinta dipercaya menjabat Kaur Keuangan, sebelumnya dia menjabat Kaur Umum dan Perencanaan. Kemudian, Tarung yang sebelumnya menjabat Kaur Keuangan, dipercaya menjadi Kaur Umum dan Perencanaan.
“Seorang perangkat desa memiliki tugas, wewenang serta tanggungjawab dalam membantu Kades, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di jabatan masing-masing,” ucap Kades Sei Antai Melki, Jumat, 15 April 2022.
Kegiatan yang dihadiri Camat Rungan Hulu Penyang D Massal yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Tri Sutanto, anggota BPD, Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama ini, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Sei Antai Nomor 9 serta 10 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Sei Antai.
“Setelah pembacaan SK, dilakukan penandatanganan berita acara, dan dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada perangkat desa yang baru dilantik,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Rungan Hulu Penyang D Massal, melalui Kasi Pemerintahan Tri Sutanto mengatakan, pelantikan perangkat desa ini sudah sesuai peraturan yang berlaku, dengan berpedoman kepada Keputusan Bupati Gumas Nomor 652 Tahun 2017 tentang mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.
“Tentu kami ingin perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat, karena sejatinya mereka adalah pelayan masyarakat,” tuturnya.
Dia berharap perangkat desa dapat bekerja dengan kinerja baik sesuai tupoksi, sehingga akan mampu merealisasikan program yang telah menjadi visi misi kades, dengan menyesuaikan dengan program dari pemerintah daerah dan pusat, dimana tujuan akhirnya adalah memajukan dan meningkatkan kesejahteraan Desa Sei Antai.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post