KUALA KURUN – Untuk mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melakukan pengecekan ketersediaan atau stok dan harga, dengan turun langsung ke distributor, toko, minimarket, dan pasar di Kota Kuala Kurun.
”Pengecekan ini untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng selalu tersedia di pasaran, dan mencegah terjadinya kelangkaan,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra, Selasa, 29 Maret 2022.
Dari hasil pengecekan, harga minyak goreng di pasaran bervariasi. Untuk minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 20 ribu per liter. Sedangkan minyak goreng bermerek, dijual dengan harga dikisaran Rp 26 ribu sampai Rp 30 ribu per liter. Ini tergantung dengan mereknya.
”Terkait ketersediaan atau stok minyak goreng, secara umum masih mencukupi untuk Kota Kuala Kurun dan sekitarnya, sampai dengan awal bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Dia menuturkan, pengecekan seperti ini rutin dilakukan oleh Polres Gumas, baik itu personel satreskrim maupun polsek jajaran. Untuk itu, diimbau kepada para pedagang, agar tidak menjual minyak goreng dengan harga tinggi, sehingga akan melemahkan daya beli masyarakat dalam situasi pandemi saat ini.
”Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli bahan pokok, termasuk minyak goreng secara berlebihan. Apabila ada ditemukan pelaku yang menimbun minyak goreng, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tukas Mantan Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau ini.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post