KUALA KURUN – Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan pertemuan rembug stunting, sekaligus penandatanganan komitmen bersama mendukung penuh upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting, secara konsisten dan berkelanjutan di desa dan kelurahan lokus Kabupaten Gumas tahun 2021.
”Pelaksanaan rembuk stunting merupakan langkah strategis untuk memastikan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara perangkat daerah penanggungjawab layanan, dengan sektor maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Senin, 6 September 2021.
Dia mengatakan, program aksi percepatan penurunan stunting merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana, yang dilakukan secara bersama-sama seluruh komponen dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
”Melalui rembuk stunting ini, kami berharap seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting untuk dimuat dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2022,” ujarnya.
Dia menuturkan, upaya pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga yang menjadi bagian terkecil masyarakat yang membentuk kepribadian. Pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu hal yang sangat penting, karena bagian dari upaya pencapaian visi Kabupaten Gumas.
”Percepatan penurunan stunting merupakan salah satu wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal, sehingga produktivitas masyarakat meningkat dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan kesehatan sebagai dampak yang disebabkan stunting,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, rembuk stunting bertujuan menindaklanjuti hasil analisis situasi dan rancangan rencana aksi daerah konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2021, dan membangun komitmen bersama stakeholder sebagai penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.
”Dalam rembuk stunting, kami sampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana penurunan stunting, deklarasi komitmen pemkab, menyepakati rencana kegiatan, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Gumas,” tukasnya.
(sid/hab/matakalteng.con)






















Discussion about this post