• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Dua Buah Raperda Yang Diusulkan Pemkab Gunung Mas

Ini Dua Buah Raperda Yang Diusulkan Pemkab Gunung Mas

Rabu, 21 Juli 2021
in Gunung Mas
A A
SID/MAKA - Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar terhadap dua buah raperda dan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022, pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021

SID/MAKA - Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar terhadap dua buah raperda dan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022, pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar usulan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berisi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.

”Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, itu merupakan kewajiban kepala daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang sudah diperiksa BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sesuai ketentuan, ini wajib dibahas dan ditetapkan DPRD menjadi Perda,” ucap Jaya, pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Rabu, 21 Juli 2021.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Untuk gambaran umum terkait dengan anggaran dan realisasi APBD Kabupaten Gumas tahun 2020, yakni Pendapatan Daerah Rp 974.374.436.073,91, dengan realisasi Rp 990.638.486.554,06 atau 101,67 persen dari target. Komponennya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.

”Kalau belanja daerah keseluruhan tahun anggaran 2020 yang dianggarkan Rp 836.099.541.133,62, dengan realisasi keseluruhan Rp 779.118.129.302,43 atau 93,18 persen. Komponen belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ujarnya.

Dia mengatakan, dari perhitungan komponen realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah dijabarkan, APBD Kabupaten Gumas tahun 2020 terdapat surplus anggaran Rp 49.235.502.345,95, dan juga terdapat realisasi pembiayaan netto Rp 25.813.279.042,33.

”Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2020 Rp 75.048.781.388,28, yang merupakan jumlah dari surplus/defisit anggaran ditambah dengan pembiayaan netto,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Pemkab Gumas juga mengajukan Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Raperda ini sebagai penyesuaian atas diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah antara lain mengenai penggunaan, pemanfaatan, penilaian, dan pemindahtangan.

”Selain kedua raperda, kami juga menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 untuk dibahas bersama pada rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif. Sesuai ketentuan, KUA-PPAS tahun 2022 menjadi landasan kami untuk menyusun rancangan APBD tahun 2022,” tukasnya. 

(sid/matakalteng) 

Share10Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hari ini Bantuan Beras PPKM Mulai Disalurkan di Kotim

Next Post

Ipda Bimo Setyawan Jabat Kapolsek Tewah

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Ipda Bimo Setyawan Jabat Kapolsek Tewah

Bapemperda Usulkan Dua Buah Raperda Inisiatif DPRD Gunas

Bupati Minta Semua Kades di Barsel Jangan Mudah Berikan Tanda Tangan SPPD

Eksekutif Barsel Diminta Hindari Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun

Pengembangan Peternakan Sapi Perlu Libatkan Investor

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK