KUALA KURUN – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di tahun 2021 mengalami perubahan, yakni terjadi kenaikan. Semula, PAD ditargetkan sebesar Rp 64.022.970.000, kini menjadi Rp 83.022.970.000. Hingga triwulan II, capaian PAD melampaui target atau diatas 50 persen.
”Di tahun 2021, target PAD kita Rp 83.022.970.000. Sampai dengan triwulan I, yakni 1 Januari-30 Juni, capaian PAD sudah Rp 63.058.255.750,41 atau 75,95 persen,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gumas, melalui Sekretaris Yohanes Sarampang, Selasa, 6 Juli 2021.
Dia mengatakan, untuk sektor penerimaan PAD Kabupaten Gumas didapatkan dari pungutan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.
Terkait penerimaan PAD, kata dia, tercatat ada 14 perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas yang memiliki target PAD. Namun pada triwulan II, hanya ada lima perangkat daerah yang realisasi PAD melebihi target yakni diatas 50 persen.
”Lima perangkat daerah itu, yakni Bapenda 89,59 persen, Badan Keuangan dan Aset Daerah 76,08 persen, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan 57,14 persen, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan 54,38 persen, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik 99,38 persen,” tuturnya.
Sedangkan perangkat daerah yang belum dapat mencapai target PAD pada triwulan II ini, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan 49,20 persen, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 40,17 persen, Dinas Kesehatan 39,48 persen, Dinas Pekerjaan Umum 37,22 persen, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan 27,81 persen, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 27,29 persen.
”Tercatat juga ada perangkat daerah yang capaian PAD belum mencapai 25 persen, yakni Dinas Pertanian 13,06 persen, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga 5,80 persen serta Sekretariat Daerah 0 persen,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post