KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan penyempurnaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
Penyusunan perubahan RPJMD telah melewati tiga tahap yakni persiapan penyusunan orientasi perubahan RPJMD, rancangan awal dengan melaksanakan konsultasi publik rancangan awal Perubahan RPJMD, penyampaian rancangan awal perubahan RPJMD ke DPRD, dan fasilitasi konsultasi rancangan awal RPJMD oleh Provinsi Kalteng.
“Untuk sekarang ini, tahap penyusunan rancangan Perubahan RPJMD akan kita mufakat kan bersama dalam forum musrenbang, sehingga penyempurnaan dari hasil itu akan tersusun rancangan akhir Perubahan RPJMD, yang berikutnya akan dievaluasi kembali oleh provinsi,” kata Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Rabu, 23 Juni 2021.
Nantinya, lanjut dia, penyusunan Perubahan RPJMD harus disinergikan dan diterjemahkan oleh perubahan rencana strategis (renstra), dan lakukan kembali penajaman analisa dan fokus terhadap tujuan dan sasaran, dengan suatu konsep pembangunan, yaitu, smart agro, smart human resources, dan smart tourism.
Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menuturkan, forum ini merupakan tindak lanjut dari forum gabungan perangkat daerah Kabupaten Gumas tentang perubahan renstra perangkat daerah Kabupaten Gumas tahun 2019-2024.
“Forum musrenbang ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” terangnya.
Untuk narasumber musrenbang kabupaten ini yakni DPRD, perangkat daerah, LSM yang bekerja dalam skala Kabupaten, tim penyusunan perubahan RPJMD kabupaten, tim penyusunan perubahan renstra, panitia/tim anggaran eksekutif maupun legislatif. Sedangkan peserta seluruh perangkat daerah BUMD, BUMN, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post