• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Gumas Ajukan Empat Buah Raperda

Pemkab Gumas Ajukan Empat Buah Raperda

Senin, 7 Juni 2021
in Gunung Mas
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menyerahkan draf pengajuan empat raperda dan LKPj tahun 2020, yang diterima Ketua DPRD Akerman Sahidar, Wakil Ketua I Binartha, dan Wakil Ketua II Neni Yuliani, pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Senin 7 Juni 2021.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menyerahkan draf pengajuan empat raperda dan LKPj tahun 2020, yang diterima Ketua DPRD Akerman Sahidar, Wakil Ketua I Binartha, dan Wakil Ketua II Neni Yuliani, pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Senin 7 Juni 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar terhadap empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Gumas dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020, pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021.

Empat buah raperda itu yakni Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Perubahan kedua atas Perda Nomor 11 tahun 2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024, perubahan atas Perda Nomor 33 tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak, dan Raperda tentang Protokol Kesehatan.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

“Yang mendasari pengajuan empat buah raperda ini, untuk dijadikan payung hukum dan dasar bertindak Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dalam rangka pelaksanaan visi misi yaitu terwujudnya Kabupaten Gumas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Mandiri,” ucap Jaya, Senin 7 Juni 2021.

Dia mengatakan, terkait pengajuan Raperda tentang Pilkades ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Mendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades.

“Saat terjadinya bencana non alam yaitu pandemi Covid-19, maka pelaksanaan pilkades perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis masyarakat,” ujarnya.

Lalu raperda tentang RPJMD tahun 2019-2024, ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan rencana strategis perangkat daerah Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022-2024.

“Dalam raperda ini, akan ditetapkan indikator kinerja utama Kabupaten Gumas meliputi Indeks kualitas infrastruktur, indeks konektivitas wilayah, rasio rumah tidak layak huni, indeks pembangunan manusia, indeks pendidikan, indeks kesehatan, laju pembangunan ekonomi, dan lainnya,” tutur Jaya.

Mengenai Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak, lanjut dia, ada beberapa substansi mengenai perubahan perda ini, baik itu terkait hak memilih damang serta kualifikasi menjadi mantir adat desa ataupun sekretaris damang.

“Tujuan perubahan ini untuk menghindari gejolak yang terjadi di masyarakat, terkait pemilihan damang, sekretaris damang, dan mantir adat,” tegasnya.

Kemudian terkait Raperda tentang Protokol Kesehatan, ini sebagai pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang sedang melanda khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Gumas.

“Raperda tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah,” tukasnya. 

(sid/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gelar Rapat Paripurna, Dewan Agendakan Laporan Hasil Reses

Next Post

Perlu Inovasi Untuk Membangun Daerah

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Perlu Inovasi Untuk Membangun Daerah

Tenaga Pengajar Diminta Disiplin Mendidik Murid 

Polri Harus Tetap Jadi Pengayom Masyarakat

Bebaskan Keterisolasian Daerah Pedalaman

Dukung Usaha Perikanan, Pemrov Bantu Poklahsar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK