• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dari Lounching Website Hingga Layanan Perpanjangan SKCK di Polres Gumas Secara Delivery

Dari Lounching Website Hingga Layanan Perpanjangan SKCK di Polres Gumas Secara Delivery

Selasa, 11 Mei 2021
in Gunung Mas
A A
FOTO: SID/MATA KALTENG - Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman (tengah) berfoto bersama dengan Kepala Diskominfo Santik Ruby Haris (kiri) dan Ketua PWI Kabupaten Gumas Popy Oktovery (kanan), usai lauching website Polres Gumas, di Aula Bhayangkari Polres Gumas, Selasa, 11 Mei 2021.

FOTO: SID/MATA KALTENG - Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman (tengah) berfoto bersama dengan Kepala Diskominfo Santik Ruby Haris (kiri) dan Ketua PWI Kabupaten Gumas Popy Oktovery (kanan), usai lauching website Polres Gumas, di Aula Bhayangkari Polres Gumas, Selasa, 11 Mei 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan launching website http://polresgunungmas.kalteng.polri.go.id. Adanya website ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Pembuatan website ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Gumas. Mereka dapat mengakses informasi dan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan Polres Gumas melalui website ini,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Selasa 11 Mei 2021.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dikatakan, keberadaan website ini sesuai dengan program prioritas dari Kapolri, yakni meningkatkan pelayanan publik melalui jaringan online ataupun jejaring sosial, yang dapat diakses masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Didalam program prioritas Kapolri, juga menginginkan agar polisi terus lebih maju dengan mengarah kepada polisi milenial yang mengikuti perkembangan era digitalisasi. Hal ini yang menjadi gagasan kita untuk meluncurkan website Polres Gumas,” ujarnya.

Dia menuturkan, pembuatan website ini memang hanya dalam waktu yang cukup singkat. Tentunya, masih ada kekurangan dan sambil berjalan akan lebih dioptimalkan kembali. “Untuk server dan pengelola dari website itu ada di Mabes Polri,” tuturnya.

Kemudian, salah satu fitur yang ada dalam website ini, yakni fungsi pengaduan dari masyarakat kepada kepolisian. Selain itu, juga ada call center 110 yang langsung terkoneksi. Masyarakat tinggal mengklik 110, dan nantinya akan terhubung dengan personel yang menjadi operatornya.

“Kedepan, kami akan menyiapkan aplikasi yang terkoneksi dengan google play store dan website ini,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) Kabupaten Gumas Ruby Haris mengapresiasi launching website Polres Gumas. Dalam waktu singkat, Polres Gumas mampu membuat website untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Tentu saya berharap, website ini tetap terus dijaga dan dirawat, agar dapat memberikan fungsi layanan publik yang lebih maksimal kepada masyarakat,” tandasnya. 

Sementara itu, ada kabar gembira bagi masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Gumas. Saat ini, pemohon yang ingin mengurus perpanjangan SKCK bisa menunggu di rumah, tanpa harus datang ke Polres Gunung Mas (Gumas).

“Kami sudah membuka layanan SKCK delivery (antar alamat), khususnya untuk perpanjangan. Tentu dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. Layanan seperti ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat,” ucap Kasat Intelkam AKP Tri Prasetyo.

Untuk perpanjangan SKCK, kata dia, pemohon bisa mengakses website Polres Gumas, yakni http://polresgunungmas.kalteng.polri.go.id. Disitu nanti ada fitur dan mekanisme pelayanan SKCK. Masyarakat tinggal mengikuti petunjuk dalam website tersebut.

“Setelah SKCK terbit, petugas juga akan mengantarkan ke alamat pemohon. Sayangnya layanan delivery hanya untuk perpanjangan, sedangkan pengurusan baru SKCK harus langsung ke Kantor Satuan Intelkam Polres Gumas,” ujarnya.

Dia mengatakan, persyaratan SKCK pengurusan baru yakni Kartu Keluarga (KK), foto warna 4×6 tiga lembar, ijazah terakhir, kartu identitas, rumus sidik jari, dan akta lahir. Sedangkan untuk perpanjangan SKCK, yaitu kartu identitas, foto warga 4×6 tiga lembar, dan fotocopy SKCK lama.

“Kalau untuk layanan SKCK delivery ini juga hanya untuk daerah yang mudah dijangkau, khususnya bagi pemohon yang tinggal di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun,” tuturnya.

Dalam pengurusan baru atau perpanjangan SKCK, pemohon hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 30 ribu. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP untuk SKCK.

“Jika pemohon dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu, maka tidak dipungut biaya. Standar dalam pengurusan SKCK, satu hari selesai. Dengan jam operasional pelayanan, yakni Senin-Kamis pukul 08.00 WIB-15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 WIB-15.30 WIB,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut dia, jumlah warga yang telah mengurus SKCK di Polres Gumas hingga Bulan April tahun 2021 sebanyak 266 orang. SKCK ini lebih banyak digunakan untuk mendaftar Polri, TNI, dan calon kepala sekolah.

“Sedangkan di tahun 2020, ada sebanyak 1.461 orang mengurus SKCK, yang digunakan untuk melamar pekerjaan, mendaftar TNI dan Polri,” tukasnya. 

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua Komisi I DPRD Seruyan Meninggal Dunia

Next Post

Jelang Dua Hari Besar yang Bersamaan, Polres Kotim Tingkatkan Kewaspadaan Hingga Ingatkan Anggota dari Covid-19

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Jelang Dua Hari Besar yang Bersamaan, Polres Kotim Tingkatkan Kewaspadaan Hingga Ingatkan Anggota dari Covid-19

Diskoperindag Seruyan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Sampai Lebaran

Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Libur Lebaran, Pemkab Seruyan Tutup Seluruh Objek Wisata

Cegah B1617 Meluas, Gubernur Kalteng Minta Dilakukan Pengetatan di Pintu Masuk Wilayah

Dewan Dukung Pasar Murah Jelang Hari Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK