KUALA KURUN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berupaya melakukan sejumlah inovasi humanis, demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya menyediakan sarana dan prasarana khusus bagi penyandang disabilitas.
Seperti yang dilakukan terhadap seorang warga penyandang disabilitas yang datang untuk berkoordinasi dan konsultasi. Ketika turun dari mobil, warga itu langsung disambut aparat penegak hukum dengan sarana khusus, berupa satu unit kursi roda.
“Bukan hanya itu saja, kami juga sudah menyiapkan jalur khusus bagi para penyandang disabilitas, yang terkoneksi dengan ruang Satres Narkoba,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Jumat, 23 April 2021.
Tidak hanya sampai disitu, kata dia, saat mengetahui ada seorang penyandang disabilitas datang ke kantor, personel tanpa diminta langsung memberikan pelayanan dengan menunjukkan ruangan Satres Narkoba dan mendorong kursi roda itu.
“Personel kami langsung mengantar warga tersebut untuk berkoordinasi dan konsultasi, terkait penyalahgunaan narkoba hingga selesai,” terangnya.
Dia menuturkan, rangkaian pelayanan yang dilakukan kesatuannya, merupakan wujud nyata dari penjabaran program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan atau yang dikenal dengan Presisi.
“Presisi kami maksud ini, khususnya dibidang peningkatan kualitas pelayanan publik Polri dan mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi,” ujarnya.
Dia berharap, dengan pelayanan prima tersebut, seluruh masyarakat terutama para penyandang disabilitas akan merasakan nyaman dan lebih mudah, ketika berinteraksi dengan aparat penegak hukum.
“Kedepan, tentu kami juga akan terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dari kepolisian, demi mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang presisi,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post