KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pertanian setempat menyerahkan secara simbolis bantuan hibah alat dan mesin pertanian (alsintan), berupa alat pengolahan pupuk organik dan unit bangunan pengolahan pupuk organik, ke sejumlah kelompok tani (Poktan) penerima.
“Bantuan ini dalam rangka untuk mendukung program smart agro yang akan mampu memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan, pendapatan dan produktivitas para petani dan poktan di daerah ini,” ucap Bupati Gumas, Jaya S Monong, Kamis 8 April 2021.
Dia mengatakan, alsintan merupakan salah satu terobosan baru dalam setiap pembangunan pertanian, untuk mengatasi permasalahan keterbatasan jumlah tenaga kerja di desa sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendukung dua komoditas target swasembada seperti padi dan jagung.
“Di Kabupaten Gumas, jumlah dan jenis alsintan masih terbatas. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, yakni kemampuan daya beli petani yang masih rendah, kemampuan sumber daya pengelola rendah, serta terbatasnya ketersediaan suku cadang dan pelayanan purna jual,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada seluruh poktan penerima bantuan alsintan, agar lebih bertanggungjawab dalam perawatan dan pemanfaatannya, sehingga akan bisa memberikan dampak positif bagi pengembangan pertanian. Selain itu, juga diharapkan kesadaran poktan penerima bantuan agar mengelolanya dengan baik.
“Diperlukan peran penting dari Dinas Pertanian dalam hal merumuskan dan menjalankan kebijakan program pembangunan pertanian, sehingga dalam pelaksanaannya berjalan baik dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Rody Aristo Robinson menuturkan, bantuan alsintan dan unit bangunan alat pengolah pupuk organik merupakan program peningkatan sarana dan prasarana pertanian tahun anggaran 2020 melalui sumber dana insentif daerah (DID).
“Kami ingin bantuan alsintan ini dapat membantu petani dan poktan, untuk mendukung smart agro dan peningkatan SDM petani dalam pembuatan pupuk organik, sehingga mengurangi penggunaan pupuk kimia, serta meningkatkan produksi, kualitas dan kuantitas produk pertanian,” terangnya.
Untuk jenis bantuan, yakni exavator tiga unit, traktor roda empat enam unit, traktor roda dua 60 unit, alat pemipil jagung tiga unit, alat tanam jagung manual 60 unit, alat tanam jagung mekanis tiga unit, mesin pengolah pupuk organik 20 unit, dan bangunan alat pengolah pupuk organik empat unit.
“Selain itu juga ada pembangunan gudang alsintan di Balai Penyuluh Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan (BP3K) sebanyak tiga unit yaitu untuk BP3K Mihing Raya, BP3K Tewah, dan BP3K Rungan,” katanya.
Selanjutnya, juga diberikan bantuan hibah alsintan, yakni 20 unit alat pengolah pupuk organik (APPO) kepada 20 poktan di enam kecamatan, yakni Kurun enam poktan, Tewah empat poktan, Rungan Hulu dua poktan, Rungan dua poktan, Manuhing empat poktan, dan Mihing Raya dua poktan.
“Kami juga memberi bantuan empat unit bangunan pengolah pupuk organik ke empat poktan yang ada di Kecamatan Kurun, Tewah, Rungan, dan Manuhing,” terangnya.
Di samping itu, tambah dia, diserahkan alat pengolahan tanah, berupa hand traktor roda dua dan alat pemipil jagung kepada enam BP3K kecamatan, yakni 10 unit hand traktor di BP3K Kurun, 15 unit hand traktor dan satu unit alat pemipil jagung di BP3K Tewah.
Kemudian, 10 unit hand traktor dan satu unit alat pemipil jagung kepada BP3K Mihing Raya, 15 unit hand traktor dan satu unit alat pemipil jagung ke BP3K Rungan, lima unit hand traktor ke BP3K Manuhing, serta lima unit hand traktor kepada BP3K Kahayan Hulu Utara (Kahut).
(sid/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post