KUALA KURUN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba bersama Propam Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) kembali melaksanakan tes urine terhadap personel. Satu per satu diperkenankan memasuki toilet, dengan diawasi oleh anggota propam.
“Hari ini, ada 20 personel polres yang mengikuti tes urine, dengan rincian satu orang perwira dan 19 orang bintara,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, didampingi Kasi Propam Ipda Supono, Selasa 6 April 2021.
Dia menuturkan, pemeriksaan tes urine ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Gumas. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri di lingkungan Polres Gumas. Selain itu, merupakan pembinaan internal terhadap anggota, agar tidak main-main dengan narkoba.
“Nantinya, pemeriksaan tes urine ini akan berlanjut ke satuan dan bagian lain di Polres Gumas. Kami ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa seluruh personel bebas dari penggunaan atau penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dia mengatakan, apabila anggota yang positif narkoba, akan langsung diperiksa lebih lanjut dan diberikan sanksi. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main dan akan ditindak tegas. Tidak ada ruang bagi siapa pun pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan menindak tegas siapa pun anggota Polri yang terlibat penggunaan narkoba. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, yang terlibat sudah pasti akan hukum dengan di pidana,” tegasnya.
Dia menyampaikan, pemeriksaan tes urine untuk pencegahan narkoba ini telah menjadi agenda rutin dari Polres Gumas, dalam rangka mendeteksi secara dini keterlibatan anggota.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. Dari 20 personel Polres Gumas yang dites urine, tambah dia, tidak ditemukan anggota yang terindikasi menggunakan barang haram tersebut. Semua negatif mengandung metamfetamin.
(sid/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post