KUALA KURUN – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, akan melakukan verifikasi dan vengsnomi ”Verifikasi dan vengsnomi Selain itu, kata Jhonson, verifikasi dan vengsnomi ”Nama dan alamat harus sesuai administrnomikependudukan (adminduk). Salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Disini juga perlu adanya kesadaran masyarakat agar tertib dalam hal adminduk,” ujarnya. Dia mengatakan, data yang ada sekarang ini mungkin bisa saja berubah hanya dalam hitungan waktu karena beberapa hal, seperti terjadinya perpindahan penduduk, adanya masyarakat yang meninggal dunia, dan lainnya. ” Mantan Camat Miri Manasa ini menuturkan, dalam verifikasi dan vengsnomi ”Untuk /rSK tersebar di 12 kecamatan, sedangkan PSM tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tukasnya. (sid/matakalteng.com)




















Discussion about this post