KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan press rilis kasus tindak pidana kriminalitas sepanjang tahun 2020. Di tahun ini, tercatat ada 84 kasus tindak pidana, atau naik 12 persen dibandingkan tahun 2019 lalu yakni 75 kasus.
”Selama tahun 2020 ini, jenis kasus tindak pidana yang mendominasi adalah narkotika, kemudian penganiayaan, penemuan mayat, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pencurian,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Selasa, 29 Desember 2020.
Tahun 2020, kata Kapolres, tindak pidana narkotika ada 33 kasus atau naik 120 persen dibandingkan tahun 2019 yang hanya 15 kasus. Lalu penganiayaan, ada tujuh kasus atau turun 13 persen dari tahun 2019 yakni delapan kasus. Selain itu, pencurian di tahun 2020 tercatat ada tiga kasus, atau turun 130 persen jika dibandingkan tahun 2019 yakni delapan kasus.
”Di tahun 2020, tindak pidana yang naik signifikan yakni penemuan mayat dan KDRT. Untuk penemuan mayat, ada lima kasus di tahun 2020 atau naik 150 persen jika dibandingkan tahun 2019 yakni dua kasus. Sedangkan KDRT tahun 2019 0 kasus, dan tahun 2020 ada empat kasus atau naik 100 persen,” ujarnya.
Khusus tindak pidana narkotika, sepanjang tahun 2020 berhasil diamankan 364 paket sabu dengan berat kotor 602,53 gram, serta pil ekstasi 14 butir seberat 5,3 gram. Jumlah ini jauh lebih besar jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya 57,94 gram sabu. Sedangkan tersangka yang ditangkap berjumlah 43 orang, terdiri dari 38 orang laki-laki dan lima orang perempuan.
”Dari ratusan paket sabu yang berhasil diamankan itu, rinciannya Polres Gumas 284 paket sabu, Polsek Sepang lima paket, Polsek Manuhing 29 paket sabu, Polsek Kahayan Hulu Utara 10 paket, dan Polsek Rungan 36 paket sabu,” tutur Kapolres.
Selanjutnya untuk kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), di tahun 2020 ada 24 kasus atau naik 71,43 persen, jika dibandingkan pada tahun 2019 sebanyak 14 kasus. Sedangkan kerugian meterial akibat lakalantas di tahun 2020 sebesar Rp 197,5 juta atau naik 226 persen dibandingkan tahun 2019 yakni sebanyak Rp 60,5 juta.
”Dari kasus lakalantas itu, mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang. Jumlah tersebut naik 9,09 persen jika dibandingkan tahun 2019 yakni 11 orang,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Kasus Tindak Pidana Meningkat, Ini Yang Menonjol Selama tahun 2020" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post