KUALA KURUN – Dinas Kesehatan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat advokasi penerapan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) tahun 2020. Ini sebagai wujud peran serta dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
”Melalui advokasi penerapan kebijakan germas, kami berharap seluruh lintas sektor dan berbagai lapisan masyarakat, dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan pola hidup sehat,” ucap Asisten II Setda Gumas Trinayati, di Aula Kantor Bappedalitbang setempat, Selasa, 15 Desember 2020.
Dia mengatakan, germas merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama seluruh komponen dengan kesadaran, kemauan, serta kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
”Germas harus kita mulai dari keluarga, karena menjadi bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian. Ini sesuai dengan misi kedua Bupati dan Wakil Bupati Gumas, yakni meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya bidang kesehatan,” ujarnya.
Dia menuturkan, penerapan kebijakan germas merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meningkatkan kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga berdampak pada kesehatan yang terjaga, tercipta lingkungan bersih, produktivitas masyarakat meningkat, dan beban pembiayaan pelayanan kesehatan menurun.
”Kami juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam tim pembina, agar merencanakan tindak lanjut germas tingkat kabupaten, serta komitmennya dalam mendukung setiap tahapan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Selvi Oktavianti menambahkan, tujuan rapat advokasi penerapan kebijakan germas ini untuk meningkatkan dukungan lintas sektor dan komitmen penyusunan kebijakan, pengembangan strategi yang mendukung program kesehatan, memastikan program germas sampai kepada masyarakat, serta mengubah perilaku sehat di masyarakat.
”Rapat advokasi penerapan kebijakan germas ini diikuti oleh 30 orang peserta, yang terdiri dari seluruh anggota tim pembina program germas. Sedangkan narasumber, Kepala Dinas Kesehatan Maria Efianti dan Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post