KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Kodam XII/Tanjungpura menggelar apel pencanangan Satuan Tugas (Satgas) Desa Tangkal Covid-19, untuk mewujudkan desa sehat khususnya di wilayah Kabupaten Gumas.
”Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga dapat terjadi perubahan status menjadi daerah zona hijau, khususnya Kabupaten Gumas,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Senin, 2 November 2020.
Dia mengatakan, pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 itu, merupakan bagian dari pelaksanaan Bhakti TNI untuk menangani masalah-masalah sosial dan kemanusiaan, yang dilaksanakan bersifat fisik maupun non fisik.
”Pencanangan ini kami lakukan secara serentak diseluruh wilayah jajaran Kodam XIII/Tanjungpura. Melalui kegiatan itu, dapat dijadikan stimulus bagi Satgas Covid-19 disetiap desa, untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, Koopsdam XII/Tpr selaku penanggung jawab pelaksanaan Satgas Covid-19 bersama seluruh komponen masyarakat di wilayah Kalteng sudah melakukan beberapa langkah dalam menekan jumlah terkonfirmasi Covid-19, yakni dengan sosialisasi protokol kesehatan, gerakan pendisiplinan di tiap-tiap wilayah, melaksanakan lomba desa mandiri sehat di wilayah Kalteng.
”Penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 tetap harus berpedoman pada protokol kesehatan yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Untuk itu, kami mengajak semua pihak untuk hidup lebih sehat dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tegasnya.
Dia menuturkan, pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 tersebut dengan memanfaatkan momentum memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020, yang mengambil tema, pahlawan di era milenial adalah yang memutus mata rantai Covid-19, dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
”Pandemi Covid-19 merupakan masalah kita bersama, yang hingga sampai saat ini masih menjadi bencana nasional non alam. Untuk itu, semua pihak harus berperan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post