KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, atas keberhasilannya dalam upaya Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) di Kabupaten Gumas.
Penghargaan ini diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng kepada Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, yang bertindak sebagai pengarah tim KP2S dan sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Gumas, pada saat kegiatan rapat koordinasi TKPK tingkat provinsi.
“Penghargaan yang diterima berupa juara pertama atas aksi pertama sampai aksi keempat, dari delapan aksi konvergensi penanganan stunting,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia, Selasa 27 Oktober 2020.
Dia mengatakan, pemberian penghargaan itu berdasarkan penilaian kinerja dari aksi pertama sampai aksi keempat, yang dilakukan tim panelis Provinsi Kalteng dengan didampingi tim tenaga ahli LGCB–ASR INEY Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Meski baru tahun pertama dalam pelaksanaan penanganan stunting, namun Kabupaten Gumas sudah mampu meraih juara pertama untuk aksi pertama sampai dengan aksi keempat,” ujarnya.
Dia menuturkan, penanganan stunting merupakan pekerjaan yang bersifat keroyokan. Artinya tidak hanya dilaksanakan oleh Pemkab Gumas saja, tetapi melibatkan multi sektor, baik itu pemerintah pusat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, dan yang paling utama adalah masyarakat itu sendiri.
Saat ini di tahun 2020, Kabupaten Gumas sudah menetapkan delapan desa dan dua kelurahan sebagai lokasi khusus (lokus) intervensi penanganan stunting. Sedangkan di tahun 2021, telah ditetapkan sembilan desa dan satu kelurahan menjadi lokus stunting.
“Jadi, total ada 17 desa dan tiga kelurahan yang fokus penanganan stunting. Namun demikian, kami tidak akan melupakan desa dan kelurahan lain yang ada di Kabupaten Gumas,” terangnya.
Sejauh ini, tambah Yantrio, data stunting di Kabupaten Gumas terus menerus mengalami penurunan. Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar di tahun 2018 yakni 38,2 persen. Lalu hasil survei Susenas dan SGBI tahun 2019, yaitu 32,83 persen.
“Hingga pada tahun 2020, update data lapangan per Bulan Oktober melalui aplikasi e-PPGBM Kementerian Kesehatan, yaitu berada pada angka 22,11 persen,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post