KUALA KURUN – Target realisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) setelah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, yakni Rp 974.374.436.073,91. Sejauh ini, target tersebut diyakini akan bisa tercapai.
”Kami optimis target penerimaan pendapatan daerah akan mampu tercapai, karena sampai dengan 30 September 2020 untuk realisasinya sudah mencapai Rp 731.165.532.144,78 atau 75,04 persen,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gumas Edison, Rabu (7/10).
Rincian realisasi penerimaan pendapatan daerah hingga 30 September, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 33.282.377.139,84 atau 72,56 persen, lalu pendapatan transfer Rp 657.435.529.904,94 atau 81,53 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 40.447.625.100,00 atau 33,11 persen.
”Kalau untuk target realisasi PAD setelah perubahan APBD tahun 2020 yakni Rp 45.865.970.000,00, lalu target pendapatan transfer Rp 806.344.827.473,91, dan target lain-lain pendapatan daerah Rp 122.163.638.600,00,” tuturnya.
Untuk komponen penerimaan PAD, didapatkan dari pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Kemudian untuk pendapatan transfer, dari pendapatan transfer pemerintah pusat, dana bagi hasil pajak/bukan pajak, DAU, DAK, DAK non fisik, dana penyesuaian, dan dana bagi hasil pajak dari provinsi.
”Sedangkan untuk penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah itu, berasal dari pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP, serta penerima dana desa,” tuturnya.
Dia menuturkan, terkait realisasi PAD pada tahun 2020, hingga 30 September memang telah mencapai Rp 33.282.377.139,84 atau 72,56 persen, dari target setelah perubahan APBD Rp 45.865.970.000. Sejauh ini, sudah ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah dan belum melebihi target.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post