• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Hanya Perlu Waktu 20 Menit untuk Ikuti Tes Psikologi Dalam Penerbitan dan Perpanjangan SIM

Hanya Perlu Waktu 20 Menit untuk Ikuti Tes Psikologi Dalam Penerbitan dan Perpanjangan SIM

Senin, 5 Oktober 2020
in Gunung Mas
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Asesor Outlet Psikologi Gunung Mas Orinasanti saat berada di Outlet Psikologi Gunung Mas, Senin, 5 Oktober 2020.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Asesor Outlet Psikologi Gunung Mas Orinasanti saat berada di Outlet Psikologi Gunung Mas, Senin, 5 Oktober 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Tes psikologi dalam penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mulai diberlakukan pada 12 Oktober 2020 mendatang. Namun sekarang ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) sudah mempersiapkan outlet tes psikologi, letaknya tidak jauh dari Mapolres Gumas.

“Memang sengaja outlet tes psikologi itu kami buka lebih awal. Ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa ada rangkaian tes psikologi dalam penerbitan dan perpanjangan SIM,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, Senin 5 Oktober 2020.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dengan memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum penerapan tes psikologi itu, lanjut Rikky, pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait syarat tambahan dan pentingnya tes psikologi, baik melalui media elektronik, media cetak, dan media sosial (medsos).

“Senin depan tes psikologi sudah mulai diberlakukan bagi pemohon penerbitan dan perpanjangan SIM. Sosialisasi kepada masyarakat gencar kami lakukan, agar mereka mengetahui bahwa ada syarat tambahan, yakni tes psikologi,” ujarnya.

Sementara itu, Asesor Outlet Psikologi Gunung Mas Orinasanti mengatakan, mekanisme dalam mengikuti tes psikologi pembuatan dan perpanjangan SIM, dimulai dari pemohon datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, dan diarahkan untuk melengkapi berkas.

Selanjutnya, akan diarahkan datang ke outlet Psikologi Gunung Mas dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu dilakukan registrasi untuk mendapatkan nomor pendaftaran. “Setelah mendapat nomor pendaftaran, pemohon akan mengikuti tes secara online. Pemohon diberikan waktu 15 menit untuk menjawab soal. Untuk jenis soal, terkait tentang aturan dalam berlalu lintas,” terangnya.

Dia menuturkan, Outlet Psikologi Gunung Mas akan mulai dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, dan istirahat pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Dalam pelayanan tes psikologi, ada biaya administrasi yang dibayar yakni Rp100.000. Pembayarannya setelah dinyatakan lulus dan dikeluarkan surat tes psikologi.

“Dalam mengikuti tes psikologi ini, hanya diperlukan waktu 20 menit, mulai dari awal hingga akhir, yakni keluarnya surat tes psikologi. Dengan catatan, tidak ada antrian pendaftaran dalam tes tersebut,” tukasnya. 

(sid/matakalteng.com)

Share9Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bantu Bidang Pendidikan, TNI Launching Si Komos

Next Post

Ketua DPC Demokrat Optimis HARATI Menang

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Ketua DPC Demokrat Optimis HARATI Menang

Dua Karyawan Positif Covid-19, PT. MML Lakukan Rapid Test Massal

Lapas IIB Sampit Musnahkan Barang Bukti 21 HP Warga Binaan

Anggaran 2021 Harus Fokus Penyediaan Pangan Untuk Masyarakat

KPU Lamandau Buka Rekrutmen 1.323 Petugas KPPS

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK