KUALA KURUN – Sebanyak empat desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menjadi sasaran program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2020, yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kurun dan Tewah.
”Empat desa yang menjadi sasaran program Pamsimas III tahun 2020 yakni, Teluk Nyatu, Sarerangan, Tumbang Pajangei, dan Taja Urap,” ucap Kabid Infrastruktur, Sumber Daya Alam, dan Kewilayahan Dinas PU Kabupaten Gumas, Beben Martinus, Jumat, 7 Agustus 2020.
Dia mengatakan, program pamsimas III di Desa Teluk Nyatu, Sarerangan, dan Tumbang Pajangei pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan Desa Taja Urap didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas.
”Empat desa sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Untuk desa yang didanai APBN, melakukan perjanjian dengan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Kalteng, sedangkan dari APBD melakukan perjanjian dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Beben, keempat desa tersebut juga telah melaksanakan proses pencairan dana termin pertama. Untuk pelaksanaan pembangunan fisik yang didanai APBN telah mencapai sekitar 40 persen, sedangkan yang didanai APBD dalam proses pengajuan untuk pencairan dana termin kedua.
”Sejak tahun 2017 hingga 2019, program pamsimas III telah menyasar 30 desa di Kabupaten Gumas. Dengan adanya tambahan empat desa pada tahun 2020, artinya ada 34 desa di Kabupaten Gumas yang telah menjadi sasaran Pamsimas III,” tuturnya.
Dia menuturkan, berdasarkan informasi yang beredar, program pamsimas akan berakhir pada tahun 2021 mendatang, dimana tercatat 10 desa di Kabupaten Gumas yang menjadi sasaran program .
”Tentu kami berharap program pamsimas tidak berhenti di tahun 2021, karena sebagian besar desa dan kelurahan masih bergantung dengan air sungai untuk memenuhi kebutuhan terhadap air, yang kurang layak untuk dikonsumsi dan digunakan untuk mandi cuci kakus (MCK),” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post