KUALA KURUN – Sebagai persiapan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, KPU Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk pemutakhiran data dan daftar pemilih.
”Dalam pemutakhiran data dan daftar pemilih, kami minta kepada seluruh camat untuk mendukung seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan pilkada Kalteng di Kabupaten Gumas. Mereka dapat membantu KPU dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Senin, 6 Juli 2020.
Dengan dukungan semua pihak, lanjut Jaya, akan mampu menghasilkan Pilkada Kalteng yang berkualitas, dengan partisipasi pemilih yang diharapkan bisa mencapai 80 persen.
”Tentu dalam setiap tahapan pilkada harus mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga harus mendukung penuh, baik dalam ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan rapid test,” tegasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson mengatakan, KPU akan melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dimulai 15 Juli-13 Agustus 2020. Ini dilakukan untuk pemutakhiran data dan daftar pemilih.
”Coklit itu untuk mendapatkan data yang valid, terverifikasi, dan sesuai fakta di lapangan. Kami sangat berharap bantuan dari camat untuk menginstruksikan lurah dan kades dalam membantu petugas KPU di lapangan,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, KPU akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kalteng di Kabupaten Gumas. Sebelum pandemi, satu TPS maksimal 800 pemilih, dan setelah pandemi sesuai arahan KPU RI, satu TPS maksimal ada 500 pemilih.
”Dengan berkurangnya jumlah pemilih dalam satu TPS, maka kami melakukan restrukturisasi TPS yang awalnya 266 menjadi 273 TPS. Ada penambahan tujuh TPS, yang tersebar di Kecamatan Kurun bertambah empat TPS, Manuhing satu TPS, Mihing Raya satu TPS, dan Rungan Hulu satu TPS,” tukasnya.
Juga hadir dalam rakor ini, yakni Kapolres AKBP Rudi Asriman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Walman Tristianto, komisioner KPU, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, dan para camat se Kabupaten Gumas.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=20625 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post