KUALA KURUN – Puluhan pedagang, juru parkir (jukir), dan tukang ojek yang ada di Pasar Lama dan Pasar Baru Kuala Kurun menjalani rapid test massal secara gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
”Pelaksanaan rapid test massal digelar selama dua hari yakni 9-10 Juni, mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB. Pedagang, jukir, dan tukang ojek wajib mengikuti rapid test tersebut,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa, 9 Juni 2020.
Jika dari hasil rapid test, ada yang menunjukkan reaktif virus korona atau Covid-19, maka yang bersangkutan harus kembali menjalani pemeriksaan swab.
”Hasil dari rapid test bisa langsung diketahui hari ini juga. Jika nanti ada yang menunjukkan reaktif positif, kami sudah menyiapkan ruang isolasi untuk mereka,” ujarnya.
Selain untuk pedagang, jukir, dan tukang ojek, rapid test massal ini juga akan menyasar petugas yang berjaga di posko perbatasan wilayah Kabupaten Gumas, mulai dari petugas kesehatan, BPBD, Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan.
”Itu yang kita prioritaskan dulu, karena selama ini mereka yang berinteraksi di lapangan dan bertemu dengan orang banyak,” ujarnya.
Dia menuturkan, selain di Kota Kuala Kurun, rencananya rapid test massal ini juga akan digelar di kecamatan lain yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, seperti Tewah, Mihing Raya, dan Kahayan Hulu Utara. Total disiapkan 3.000 alat rapid test. Kalau rencana awal, sudah disiapkan 1.000 alat rapid test.
”Kalau rapid test untuk aparatur sipil negara (ASN), disesuaikan dengan jumlah ketersediaan alat. Jika masih tersedia, mungkin kita akan laksanakan juga untuk ASN,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post