KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar segera menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak virus corona atau Covid-19.
”Bantuan tersebut harus secepatnya disalurkan kepada warga. Kami ingin bantuan itu sudah diterima warga yang terdampak Covid-19 sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” tegas Akerman, di Kantor DPRD setempat, Senin 18 Mei 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, data warga penerima bantuan juga harus yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai terjadi data ganda, warga yang sudah meninggal masih terdata, dan warga yang sudah tidak tinggal di lingkungan tersebut. Untuk itu, perlu dilakukan verifikasi kembali.
”Kami tidak ingin terjadi data ganda warga yang menerima. Sebelum bantuan disalurkan, harus dilakukan verifikasi, sehingga data tersebut benar-benar akurat,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Terpisah, Bupati Gumas Jaya S Monong mengakui, pemkab dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Covid-19. Tentu sebelum disalurkan, harus dilakukan verifikasi data agar tidak terjadi data ganda penerima bantuan tersebut.
”Saya minta kepada instansi terkait yakni Dinas Sosial (Dinsos) untuk secepatnya melakukan verifikasi dan validasi data, agar bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post