KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) meliburkan kegiatan belajar mengajar mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk mencegah muncul dan menjangkitnya virus korona atau Covid-19 di daerah ini.
“Selama dua minggu yakni mulai Selasa 17-30 Maret 2020 mendatang, semua sekolah yang berada di bawah kewenangan pemkab akan diliburkan,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, usai rapat menghadapi wabah virus korona, Senin 16 Maret 2020 sore.
Meski sekolah diliburkan, kata dia, diingatkan kepada peserta didik agar tetap belajar dirumah. Orangtua juga harus mengawasi dan memastikan anak mereka tetap belajar walaupun sedang libur.
“Kalau untuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, tetap berjalan seperti biasa. Namun, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait diminta untuk menyiapkan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan,” ujarnya.
Untuk menghadapi wabah virus korona ini, Pemkab Gumas juga akan terus gencar melakukan sosialisasi terkait perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat, seperti mencuci tangan yang benar, pentingnya mengenakan masker bagi yang sakit, dan lainnya.
“Dari Pemkab Gumas juga akan memulai gerakan kebersihan di tempat-tempat umum, dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan, dimulai dari Kantor Bupati Gumas, hingga ke semua kantor, rumah ibadah, sekolah-sekolah, dan tempat umum lain,” tuturnya.
Dia menambahkan, kepada seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang ada di Kabupaten Gumas, juga harus rutin melaporkan keadaan di wilayah masing-masing ke dinkes setempat.
“Intinya, kami ingin masyarakat jangan panik, karena pemerintah sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. Kita berdoa juga, mudah-mudahan virus tersebut tidak sampai ke wilayah ini,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post