KUALA KURUN – Dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di tingkat kecamatan tahun 2020, ada berbagai usulan yang disampaikan masyarakat desa dan kelurahan. Salah satu yang paling banyak adalah terkait program pelatihan keterampilan, yang nantinya akan diakomodir pada tahun 2021 mendatang.
”Dari musrenbang di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya yang kami ikuti, masyarakat desa dan kelurahan menginginkan agar program pelatihan keterampilan terus dilanjutkan,” ucap Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin, Kamis (13/2) sore.
Program pelatihan keterampilan untuk masyarakat tersebut yakni menjahit, otomotif, tata boga/bakery, tata rias, pariwisata, perhotelan, barista, konstruksi, service AC split, perakitan komputer, teknik las dan listrik, operator alat berat, bangunan, serta teknologi informasi dan komunikasi.
”Semua usulan masyarakat desa dan kelurahan pada musrenbang kecamatan itu, sudah sejalan dan selaras dengan program pelatihan keterampilan yang direncanakan oleh Distranakerkop dan UKM pada tahun 2021 mendatang,” tuturnya.
Di tahun 2021, kata dia, program pelatihan keterampilan untuk masyarakat tersebut akan bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) dari daerah lain. Di BBPLK Semarang, masyarakat mendapatkan pelatihan tata rias, menjahit pakaian wanita dewasa dan pakaian anak. Lalu di BBPLK Bekasi, ada pelatihan pariwisata, perhotelan, perakitan komputer dan barista.
Selanjutnya di BBPLK Serang, ada pelatihan las dan listrik. Kemudian di BBPLK Bandung, pelatihan otomotif roda dua dan roda empat. Lalu di BBPLK Medan, masyarakat mendapatkan pelatihan konstruksi, pariwisata, dan receptionist. Sedangkan di BLK Samarinda, akan dilatih operator alat berat serta teknologi informasi dan komunikasi.
”Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang berminat mengikuti program pelatihan keterampilan ini. Untuk di BLK Kuala Kurun, usia 18-30 tahun, pendidikan SMA/SMK, KTP Gumas, membuat proposal, dan khusus pelatihan menjahit dan otomotif roda dua dapat membentuk kelompok dengan anggota lima orang. Sedangkan pelatihan di BBPLK, syaratnya KTP Gumas, pendidikan SMA/SMK, usia 18-27 tahun, tidak bertato dan bertindik,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post