KUALA KURUN – Sekarang ini, Balai Benih Ikan (BBI) Kuala Kurun telah mendapatkan sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) untuk tiga jenis ikan. Sertifikat itu dikeluarkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
”BBI Kuala Kurun telah mendapatkan sertifikat CPIB untuk pembenihan ikan nila, patin, dan gurame,” ucap Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Letus Guntur, Jumat 24 Januari 2020.
Dia mengatakan, sertifikat dari KKP RI tersebut menunjukkan bahwa kualitas benih ikan nila, patin, dan gurame yang dihasilkan dari BBI Kuala Kurun sudah terjamin, dan seluruh proses pembenihan telah dilakukan sesuai standar yang berlaku.
”Dengan terjaminnya kualitas benih ikan yang dihasilkan oleh BBI Kuala Kurun tersebut, kami berharap akan berdampak pada penjualan yang semakin meningkat. Jika meningkat, maka itu akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada tahun 2020 ini juga, DPKP menargetkan produksi benih ikan mencapai 300.000 ekor, untuk memenuhi permintaan benih ikan dari berbagai daerah. Khusus BBI Kuala Kurun, ada empat jenis bibit ikan yang tersedia dan dapat dibeli oleh masyarakat, yakni patin, gurame, nila, dan papuyu.
”Sedangkan untuk BBI Tewah, ada dua jenis bibit ikan yang tersedia dan dapat dibeli oleh masyarakat yang ingin membudidayakannya, yakni gurame dan nila,” tandas Letus yang didampingi Kasi Perbenihan Alpinina Yunitha.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post