• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Raih Predikat Cukup Pada Penilaian ITKP Tahun 2022, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Pemkab Barsel

Raih Predikat Cukup Pada Penilaian ITKP Tahun 2022, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Pemkab Barsel

Senin, 23 Januari 2023
in Barito Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Pj Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana menyampaikan bahwa Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik sebagai aspek ‘antara’ dalam indeks reformasi birokrasi Pemkab Barsel tahun 2022 hanya mencapai predikat cukup.

Lisda Arriyana mengatakan, Pada pelaksanaan kick off kegiatan bernilai kurang lebih Rp71 miliar beberapa hari lalu agar permasalahan tersebut menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama oleh seluruh instansi di lingkup Pemkab Barsel. “Mengapa sampai terjadi demikian, padahal indikator ITKP tersebut sangat jelas dan merupakan tugas dan fungsi pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Lisda, Senin 23 Januari 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemkab Bartim Gelar Apel Kesadaran Nasional

Pemkab Bartim Ikuti Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang

Jalan di Desanya Rusak Parah, Kades Minta Pemkab Bartim Bertindak

Habib Saleh Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti di Halaman Kemenag Bartim

Diuraikannya, ada sejumlah indikator yang mempengaruhi predikat ITKP pemkab Barsel yang menjadi tanggung jawab PA, KPA dan PPK, yakni belum tercapainya nilai minimal 50 persen perbandingan antara pagu anggaran yang ditayangkan pada SIRUP terhadap pagu anggaran untuk pengadaan barang/jasa sampai dengan 31 Maret tahun anggaran berjalan.

Belum tercapainya nilai minimal 50 persen perbandingan antara pagu E-Tendering yang ditayangkan pada SIRUP terhadap E-Tendering PB/J yang dilaksanakan melalui SPSE. Kemudian adalah, belum tercapainya nilai minimal 50 persen perbandingan antara pagu anggaran E-Purchasing melalui katalog atau toko daring yang ditayangkan pada SIRUP terhadap pagu anggaran E-Purchasing PB/J yang dilaksanakan dan dicatatkan minimal hingga tahapan serah terima pada aplikasi E-Katalog paling lambat 31 Januari tahun berikutnya.

Keempat adalah, belum tercapainya nilai minimal 50 persen perbandingan antara pagu anggaran non E-Tendering dan Non E-Purchasing yang ditayangkan pada SIRUP terhadap pelaksanaan Non E-Tendering dan Non E-Purchasing PB/J yang dilaksanakan melalui SPSE, baik melalui mekanisme transaksional ataupun pencatatan.

Dan yang terakhir adalah, belum tercapainya nilai minimal 20 persen perbandingan antara pagu anggaran PB/J yang dilaksanakan melalui SPSE terhadap pagu anggaran yang kontrak PB/J-nya memanfaatkan SPSE.

Atas penilaian tersebut, Lisda mengharapkan kepada seluruh PA, KPA dan PPK untuk dapat menginput data pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2023 pada SIRUP sedini mungkin. “Dan apabila perlu per 31 Januari 2023 ini SIRUP pada perangkat daerah yang dikelola eh masing-masing PA/KPA/PPK telah diumumkan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Selanjutnya, dia juga meminta seluruh pelaksanaan pemilihan penyedia melalui mekanisme E-Tendering yang telah diumumkan pada SIRUP untuk dilaksanakan pemilihan penyedianya kepada kepala unit kerja pengadaan barang/jasa.

Melaksanakan E-Purchasing yang telah diumumkan pada SIRUP dan dicatatkan realisasinya pada aplikasi katalog ping lambat setelah pelaksanaan kontrak selesai. Melaksanakan pengadaan langsung atau pembelian melalui toko daring yang telah diumumkan pada SIRUP dengan mekanisme transaksional atau pencatatan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Melaksanakan kontrak dengan mekanisme elektronik melalui SPSE untuk setiap paket pengadaan barang/jasa yang pemilihannya dilaksanakan menggunakan SPSE. “Apabila perlu, saudara (i) dapat berkonsultasi ke bagian pengadaan barang/jasa sekretariat daerah Barsel,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengingatkan, supaya Sekda, secara berjenjang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Bagian pengadaan barang/jasa untuk dapat memaksimalkan fungsi koordinasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan aspek capaian ITKP yang belum memenuhi predikat minimal baik. “Saya mengharapkan untuk tahun 2023 ini, ITKP pengadaan pemerintah Barsel berpredikat minimal baik,” pintanya. 

(co/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kasat Reskrim Polres Barito Selatan Bergeser

Next Post

Dewan Dorong Pemko Optimalisasi E-Planning

Berita Terkait

Barito Timur

Pemkab Bartim Gelar Apel Kesadaran Nasional

Selasa, 17 Januari 2023
Barito Timur

Pemkab Bartim Ikuti Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang

Kamis, 12 Januari 2023
Barito Timur

Jalan di Desanya Rusak Parah, Kades Minta Pemkab Bartim Bertindak

Sabtu, 7 Januari 2023
Barito Timur

Habib Saleh Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti di Halaman Kemenag Bartim

Selasa, 3 Januari 2023
Barito Timur

Wabup Bartim Hadiri Pencanangan Wisata Dayu

Minggu, 1 Januari 2023
Barito Timur

Wabup Bartim Hadiri Pencanangan Wisata Dayu

Minggu, 1 Januari 2023
Load More
Next Post

Dewan Dorong Pemko Optimalisasi E-Planning

Dewan Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Dewan Minta Jaringan Telekomunikasi di Pedalaman Segera Diatasi

Masyarakat Diingatkan Tetap Patuhi Prokes

Dewan Dorong Pembangunan Infrastuktur di Pedalaman

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK