TAMIANG LAYANG – Ketua Paguyuban Flobamora, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) Paulus Kia Botoor, SE., SH., MM, beserta pengurusnya resmi melaporkan Edy Mulyadi terkait dugaan ujaran kebencian yang dilontarkannya kepada pihak berwajib, Minggu 23 Januari 2022 kemarin.
Dalam tayangan video yang saat ini viral saat di media sosial berkaitan dengan Ibu Kota Negara, Edy mengeluarkan kata-kata yang dinilai telah melukai masyarakat hati Kalimantan. “Bisa memahami enggak. Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal lalu dijual pindah ke tempat jin pembuang anak,” kata Edy.
Kemudian pasarnya siapa. “Kalau pasarnya jin dan kuntilanak ngapain membangun disana. Mana mau dia tinggal di Jakarta lalu pindah ke Kalimantan untuk beli rumah di sana,” tuturnya. “Menjadi warga ibu kota baru, mana mau,” kata Edy yang ditimpali oleh pendampingnya di sebelah kanan dengan kata hanya monyet sambil tertawa.
Paulus Kia Botoor menilai,
Walaupun ucapan yang dilontarkan Edy Mulyadi ini tidak menyebutkan sub suku, namun kata Kalimantan dalam video tersebut itu sifatnya umum dan ucapan tersebut melukai seluruh warga Kalimantan, tidak terkecuali warga Flores yang sudah menetap di Kalimantan.
“Kita Paguyuban Flobamora mengutuk sikap rasis ini,” ungkapnya. Kemudian, apabila keputusan pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) itu tidak sejalan dengan keinginan mereka, hendaknya kritik bisa disampaikan secara elegan bukan dengan menghina penduduk Kalimantan.
Pernyataan bernada penghinaan oleh Edy Mulyadi tersebut tidak bisa dibiarkan karena merupakan ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa, oleh karena itu Paguyuban Flobamora melapor perihal tersebut ke Polres Barito Timur untuk ditindaklanjuti.
(as/matakalteng.com)
Discussion about this post