TAMIANG LAYANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Evaluasi penanganan dan penindakan pelanggaran dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat kabupaten/kota di zona II, yang meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi mengatakan bahwa evaluasi yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Timur ini bertujuan untuk melihat kelemahan dan kekurangan yang ditemukan dilapangan, baik itu dari sumber daya manusia, regulasi peraturan Bawaslu atau dari segi aspek Undang-Undang.
“Evaluasi ini atau rapat hari ini kita lakukan adalah untuk catatan perbaikan kedepannya. Tahun 2019 kita melaksanakan Pilpres dan Legislatif serta tahun 2020 juga kita melaksanakan Pilkada Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur, maka dari itu, secara kelembagaan dan keorganisasian perlu dilakukan evaluasi,” sebut Satriadi.
Dia menjelaskan, evaluasi dilakukan dari masing-masing divisi, mulai dari pelanggaran, hukum, SDM dan organisasi, serta penyelesaian sengketa. Juga dievaluasi jajaran kesekretariatan.
“Kita harap melalui rapat kerja ini, pilkada maupun pileg tahun 2024 nanti bisa menjadi acuan agar kedepannya bisa semakin baik lagi,” harapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bartim, Feryanto Marthen menambahkan, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman, baik itu dari aspek regulasi maupun segala bentuk yang perlu kita benahi, dan dipertahankan kedepan untuk pemilu 2024.
(iwn/matakalteng.com)






















Discussion about this post