TAMIANG LAYANG – Pemerintahan Desa di Kabupaten Barito Timur (Bartim) mulai disibukan oleh pengajuan Pencairan Tetap (Siltap) dan juga Tunjungan aparat desa di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bartim, Senin 5 April 2021.
Kepala Desa Tangkan Kecamatan Awang, Ikemson, mengatakan bahwa hari ini pihaknya melakukan penandatanganan pencairan Siltap dan Tunjangan Kepala Desa bersama perangkatnya, serta anggota Badan Pemusyaratan Desa (BPD).
“Pembayaran akan dilakukan untuk 3 bulan. Yakni Januari sampai Maret tahun anggaran 2021 ini,” ujarnya kepada wartawan. Menurut Ikemson, penandatanganan hari ini khusus untuk pemerintahan desa yang sudah melengkapi berkas. Pembayarannya menggunakan dana ADD (Anggaran Dana Desa).
Ikemson berharap pembayaran Siltap dan Tunjangan pegawai desa ini bisa segera dilaksanakan. “Namun terkait kapan pencairannya, kita pun belum tahu. Yang jelas, selesai tanda tangan pengajuan pembayaran Siltap dan Tunjangan, kita hanya menunggu,” tuturnya.
Sementara itu, Kades Wungkur Nanakan Kecamatan Awang Marta Mijoyo menyebutkan, hari ini yang melakukan penandatanganan pengajuan pembayaran Siltap dan tunjangan tersebut ada sebanyak 60 desa.
(iwn/matakalteng.co.id)
Discussion about this post